Transformasi KJMU: Mahasiswa Jakarta Cukup Sekali Daftar untuk Bantuan Pendidikan Hingga Lulus Mulai 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyederhanakan proses penerimaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mulai tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di Jakarta.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai penerima KJMU hanya perlu mendaftar sekali saja. Sebelumnya, mahasiswa harus memperbarui pendaftaran setiap semester. Dengan perubahan ini, mahasiswa yang lolos seleksi akan menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta hingga menyelesaikan studi mereka.
"Proses pendaftarannya hanya sekali. Kalau dulu kan setiap semester melakukan pembaruan pendaftaran lagi," ujar Sarjoko kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Kebijakan ini dijadwalkan efektif mulai tahun 2026. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap para penerima KJMU. Jika seorang penerima tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka namanya akan dihapus dari daftar penerima bantuan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bantuan KJMU tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Sarjoko menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan. "Evaluasi tetap, berarti evaluasinya berkala tetap dilakukan. Tapi proses pendaftarannya hanya sekali gitu lho," ungkapnya.
"Iya tetap (evaluasi), itu secara periode kita lakukan. Misalnya pada semester-semester tertentu mereka memang tidak memenuhi syarat, ya kita drop," pungkasnya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat sekitar 15 ribu penerima KJMU. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya mempercepat pencairan KJP dan KJMU bagi siswa dan mahasiswa yang telah dicoret dari daftar penerima, dengan target penyelesaian sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
"Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/3).
Berikut poin-poin penting terkait perubahan mekanisme KJMU:
- Pendaftaran Sekali Seumur Studi: Mahasiswa yang memenuhi syarat hanya perlu mendaftar sekali untuk mendapatkan KJMU hingga lulus.
- Evaluasi Berkala: Penerima KJMU akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan mereka tetap memenuhi persyaratan.
- Efektif 2026: Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.
- Target Penerima: Sekitar 15 ribu mahasiswa menerima KJMU.
- Pencairan Dipercepat: Pemerintah berupaya mempercepat pencairan KJP dan KJMU sebelum Idul Fitri.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta mempermudah administrasi bagi penerima bantuan. Dengan proses pendaftaran yang lebih sederhana, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meraih pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi pembangunan Jakarta.