Stimulus Non-Fiskal untuk Mobil Hybrid: Honda Dorong Pembebasan Ganjil Genap Guna Dongkrak Penjualan
Penjualan Mobil Melambat, Honda Usulkan Insentif Ganjil Genap untuk Hybrid
Penjualan mobil di Indonesia mengalami perlambatan pada awal tahun 2025. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penurunan yang signifikan, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif. PT Honda Prospect Motor (HPM) melihat kondisi ini sebagai momentum untuk mendorong inovasi kebijakan, khususnya terkait insentif bagi kendaraan ramah lingkungan.
Data Gaikindo mencatat bahwa distribusi mobil baru dari pabrik ke dealer (wholesale) pada Januari 2025 hanya mencapai 61.843 unit, atau turun 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Sementara itu, penjualan ritel juga mengalami penurunan sebesar 18,6%, dengan total 63.858 unit terjual.
Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), menyampaikan pandangannya mengenai perlambatan ini. Ia menekankan pentingnya terobosan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, salah satunya melalui kebijakan pembebasan ganjil genap bagi mobil hybrid. Usulan ini diajukan sebagai stimulus non-fiskal yang diharapkan dapat mendongkrak penjualan, terutama di pasar besar seperti Jakarta.
"Kami sangat berterima kasih atas relaksasi fiskal 3 persen yang telah diberikan. Namun, jika memungkinkan, memasukkan insentif non-fiskal seperti pembebasan ganjil genap akan membuat pasar menjadi lebih agresif," ujar Yusak Billy di HPM Headquarter, Jakarta Utara, Jumat (21/3/2025).
Potensi Pasar Jakarta dan Daya Tarik Mobil Hybrid
Billy menjelaskan bahwa Jakarta memiliki kontribusi signifikan terhadap total penjualan mobil secara nasional. Dengan memberikan insentif non-fiskal berupa pembebasan ganjil genap, pasar Jakarta diyakini memiliki potensi untuk berkembang lebih pesat.
"Jakarta biasanya menyumbang sekitar 20-25 persen dari total penjualan. Jika diberikan stimulus non-fiskal dengan bebas ganjil genap, kami yakin dapat meningkatkan pasar Jakarta," imbuhnya.
Lebih lanjut, Billy menyoroti bahwa banyak konsumen yang belum siap beralih sepenuhnya ke mobil listrik. Mobil hybrid, dengan teknologi yang lebih familiar dan harga yang lebih terjangkau, dapat menjadi pilihan menarik jika mendapatkan insentif serupa dengan mobil listrik.
"Banyak orang yang belum mau memiliki mobil listrik. Jadi, jika ditawarkan hybrid yang bisa mendapatkan non-fiskal bebas ganjil genap di Jakarta, itu pasti bisa meningkatkan penjualan," kata Billy.
Perbandingan Insentif: Mobil Listrik vs. Mobil Hybrid
Saat ini, pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mobil listrik, termasuk:
- Pembebasan PPnBM 0 persen
- PPN 11 persen dikurangi 10 persen
- Bebas bea impor masuk
- Pembebasan pemakaian di jalur ganjil genap
Sebaliknya, mobil hybrid dan plug-in hybrid (PHEV) belum mendapatkan keistimewaan yang sama. Mobil hybrid hanya mendapatkan keringanan PPnBM sebesar 3 persen.
Usulan dari Honda ini bertujuan untuk menyetarakan insentif antara mobil listrik dan mobil hybrid, sehingga dapat mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan secara lebih luas. Dengan adanya insentif yang menarik, diharapkan konsumen akan lebih tertarik untuk membeli mobil hybrid, yang pada gilirannya akan meningkatkan penjualan dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang.