Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mandek, Gelombang Protes Mengancam Mabes Polri
Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mandek, Gelombang Protes Mengancam Mabes Polri
Jakarta - Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), masih belum menemukan titik terang. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan mahasiswa UKI. Mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) jika kasus ini terus berlarut-larut.
Koordinator aksi, Emon Wirawan, menyampaikan ancaman tersebut setelah melakukan audiensi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pada Jumat (21/3/2025). Emon menegaskan bahwa mahasiswa memberikan waktu 7x24 jam kepada pihak kepolisian untuk memberikan kejelasan hukum terkait kasus kematian Kenzha. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan, mereka akan turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan menyasar Mabes Polri serta Komisi III DPR RI.
"Kami meminta kejelasan paling lama 7x24 jam. Bilamana 7x24 jam belum ada kepastian hukum, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi," ujar Emon dengan nada tinggi.
Emon menjelaskan, aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri bertujuan untuk menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus Kenzha. Mereka juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI untuk mendapatkan dukungan politik dalam mengawal kasus ini.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar polisi segera mengungkap pelaku dan motif di balik kematian Kenzha. Para mahasiswa merasa kecewa dengan kinerja polisi yang dinilai lambat dalam menangani kasus ini.
"Hampir tiga minggu kasus ini bergulir, namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, ini sangat aneh," kata Emon saat berorasi di depan Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam audiensi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Emon menyampaikan keluhan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang belum diterima oleh keluarga korban. Padahal, kasus ini sudah berjalan selama hampir tiga pekan. Kapolres Nicolas Ary Lilipaly merespons keluhan tersebut dan berjanji akan segera mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban.
"Karena kebetulan dari kemarin setelah dua minggu lamanya SP2HP masih belum diterimakan dari korban. Setelah kami menyampaikan hari ini, Bapak Kapolres tahu dan langsung mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban," ungkap Emon.
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang berharap agar polisi dapat segera mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban. Ancaman demonstrasi yang lebih besar dari mahasiswa UKI menjadi sinyal bahwa kasus ini harus segera ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas.
Berikut poin-poin tuntutan mahasiswa UKI:
- Mendesak Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menuntaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.
- Meminta kejelasan hukum dalam waktu 7x24 jam.
- Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.
- Meminta dukungan dari Komisi III DPR RI.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly beserta jajaran pejabat utama, menerima mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.