Antisipasi Kepadatan Mudik 2025, Rest Area Tol Lampung Difungsikan Sebagai Zona Penyangga dan Titik Pemeriksaan Tiket

Persiapan Arus Mudik 2025: Rest Area Tol Lampung Jadi Buffer Zone

Menghadapi potensi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik Lebaran 2025, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mengambil langkah strategis dengan menetapkan empat rest area di sepanjang ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebagai buffer zone. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus mudik.

Empat rest area yang ditunjuk sebagai buffer zone dan titik pemeriksaan tiket adalah:

  • Rest area KM 87B
  • Rest area KM 49B
  • Rest area KM 33B
  • Rest area KM 20B

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi, menjelaskan bahwa penerapan sistem buffer zone dan pemeriksaan tiket akan dimulai efektif pada H-7 Lebaran 2025. Keputusan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator jalan tol dan otoritas pelabuhan.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi, disepakati bahwa empat rest area ini akan difungsikan sebagai buffer zone untuk melakukan pemeriksaan tiket," ujar AKBP Yusriandi pada hari Jumat (21/5/2025). "Sistem ini serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana setiap kendaraan akan dihentikan dan diarahkan ke rest area untuk pengecekan tiket. Kami akan menggunakan stiker dengan kode warna untuk membedakan kategori kendaraan."

Sistem Kode Warna Stiker

AKBP Yusriandi menjelaskan detail mengenai sistem kode warna stiker yang akan diterapkan:

  • Merah: Kendaraan yang belum memiliki tiket penyeberangan.
  • Hijau: Kendaraan yang akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.
  • Kuning: Kendaraan yang menuju area pelabuhan namun tidak melakukan penyeberangan.

Fungsi Ganda Rest Area: Buffer Zone dan Delay System

Selain berfungsi sebagai buffer zone untuk pemeriksaan tiket, keempat rest area ini juga akan difungsikan sebagai lokasi delay system jika terjadi penumpukan kendaraan di area Pelabuhan Bakauheni. Dengan demikian, kendaraan dapat diistirahatkan sejenak di rest area sebelum melanjutkan perjalanan, sehingga mengurangi potensi kemacetan di sekitar pelabuhan.

"Jika terjadi kepadatan yang signifikan di pelabuhan, kami akan menerapkan delay system di keempat rest area ini," jelas AKBP Yusriandi. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Lampung Selatan. Koordinasi yang baik antar instansi terkait dan kesadaran para pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang, termasuk pembelian tiket jauh-jauh hari, akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini.