Skema KPR FLPP 75:25 Dipertahankan: Pemerintah Prioritaskan Akses Rumah Terjangkau Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Skema KPR FLPP 75:25 Dipertahankan: Pemerintah Prioritaskan Akses Rumah Terjangkau Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mempertahankan skema pendanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan proporsi 75:25 antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perbankan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan, terutama untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa wacana perubahan skema menjadi 50:50 telah dibatalkan. "Oh enggak, itu kan udah diputuskan nggak jadi," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025). "Pakai skema existing cuman saat ini sedang berproses sudah di Kemenkeu untuk exercise untuk tambahan dananya."

Alasan di Balik Keputusan

Heru menjelaskan bahwa skema 50:50 dinilai kurang memadai untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perbankan, pengembang perumahan, dan terutama masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses pembiayaan perumahan dengan bunga rendah dan jangka waktu yang panjang.

"Dengan 50:50 memang exercise-nya masih cukup belum ketemu gitu ya dengan kepentingan berbagai pihak tadi. Karena kita penginnya kan masyarakat jangan sampai terbebani, tetap bisa mengakses pembiayaan dengan murah dan jangka panjang. Dan saat ini existing masih 5% (bunga) jadi tetap dipertahankan," jelas Heru.

Fokus pada Peningkatan Alokasi dan Penyaluran

Saat ini, kuota FLPP tahun 2025 adalah 220 ribu unit rumah. BP Tapera sedang berupaya untuk meningkatkan alokasi tersebut. Hingga 21 Maret 2025, telah tersalurkan 39.147 unit rumah. Selain itu, BP Tapera juga menyediakan kuota khusus sebanyak 70 ribu unit untuk memfasilitasi empat komunitas profesi.

"Kita nggak ada isu terhenti ya terkait dengan penyaluran tahun ini. Sampai saat ini udah 39.147 unit per hari ini yang kita salurkan dari 1 Januari sampai 21 Maret," kata Heru.

Komitmen Pemerintah untuk Perumahan Terjangkau

Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menyediakan perumahan yang terjangkau bagi MBR melalui berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan mempertahankan skema FLPP yang sudah berjalan dan terus berupaya mencari sumber pendanaan tambahan untuk meningkatkan kuota dan memperluas jangkauan program ini.

Sebelumnya, BP Tapera sempat menargetkan perubahan komposisi anggaran FLPP menjadi 50:50 pada triwulan II tahun 2025. Dengan alokasi dana sekitar Rp 28,7 triliun untuk 220 ribu unit rumah, BP Tapera berupaya mendesain skema pembiayaan yang tetap memperhatikan daya beli MBR namun dengan output yang lebih besar.

"Karena selama ini skemanya kan 75 persen itu dana APBN FLPP yang kita kelola, 25%-nya perbankan. Dengan kolaborasi dengan teman-teman perbankan bagaimana kalo skemanya diubah nih APBN-nya 50%, dana perbankannya 50 persen sehingga leverage outputnya bisa meningkat seperti itu," ujar Heru pada Januari 2025.

Namun, setelah melalui pertimbangan yang matang, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan skema 75:25 demi memastikan keberlanjutan program FLPP dan akses perumahan yang terjangkau bagi MBR.

Rincian Tambahan:

  • Skema FLPP: 75% APBN, 25% Perbankan (Dipertahankan)
  • Kuota FLPP 2025: 220.000 unit
  • Penyaluran Hingga 21 Maret 2025: 39.147 unit
  • Kuota Khusus untuk Komunitas Profesi: 70.000 unit