Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar: Kronologi, Bantahan, dan Permohonan Penangguhan

Nikita Mirzani Ditahan: Kronologi Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar

Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, resmi ditahan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Kasus ini bermula dari laporan RGP pada 3 Desember 2024, yang menyatakan telah mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar akibat ancaman dan tekanan dari Nikita Mirzani. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemerasan tersebut dilakukan melalui dua tahap transfer dan pemberian uang tunai pada 14 dan 15 November 2024, masing-masing senilai Rp 2 miliar. Ancaman tersebut diduga bermula dari siaran langsung Nikita Mirzani di TikTok yang dinilai menjelek-jelekkan nama dan produk milik korban.

Korban, yang awalnya mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi, justru menerima ancaman untuk ‘speak-up’ di media sosial jika tidak memberikan sejumlah uang. Nikita Mirzani meminta Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar. Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan intensif terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, dengan Nikita Mirzani menjalani 109 pertanyaan dan IM menjawab 99 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kedua tersangka tampak santai saat digiring ke mobil tahanan, bahkan Nikita Mirzani terlihat berlenggak-lenggok layaknya seorang model. Meskipun demikian, mereka memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media.

Bantahan dan Perspektif Pihak Nikita Mirzani

Pihak Nikita Mirzani membantah keras tuduhan pemerasan tersebut. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa justru RGP yang terlebih dahulu menghubungi asisten Nikita Mirzani, IM, untuk meminta review produk kosmetiknya. Fahmi mengakui adanya negosiasi soal uang dalam jumlah miliaran rupiah, tetapi menegaskan bahwa uang tersebut merupakan pembayaran untuk endorsement produk tersebut, bukan hasil pemerasan. Ia menjelaskan adanya perjanjian yang mencakup pemberian uang secara bertahap, dan menyebut angka Rp 4 miliar yang akhirnya disepakati setelah negosiasi. Pernyataan Fahmi ini menjadi kontra-argumen yang kuat terhadap kesimpulan penyidik.

Permohonan Penangguhan Penahanan

Di tengah kasus yang sedang bergulir, anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya. Lolly, melalui surat yang diunggah di media sosial, mengatakan bahwa Nikita Mirzani merupakan single parent yang bertanggung jawab penuh atas ketiga anaknya. Dalam surat tersebut, Lolly menjamin ibunya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, atau mempersulit jalannya proses hukum. Permohonan ini memberikan sudut pandang lain terkait kondisi keluarga Nikita Mirzani di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya. Permohonan penangguhan tersebut akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi pihak kepolisian dalam menentukan langkah selanjutnya.

Poin-poin Penting:

  • Nikita Mirzani dan asistennya ditahan atas dugaan pemerasan Rp 4 miliar.
  • Korban melaporkan kejadian tersebut setelah menerima ancaman melalui pesan WhatsApp.
  • Pihak Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan dan mengklaim uang tersebut untuk endorsement.
  • Anak Nikita Mirzani, Lolly, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya.
  • Kasus ini masih terus berlanjut dan memasuki babak baru dengan adanya permohonan penangguhan penahanan.