Kapolda Metro Jaya Beri Peringatan Tegas Terhadap Ormas yang Halangi Pendirian Posko Mudik

Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Aksi Penghalangan Posko Mudik oleh Ormas

Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) memberikan respons keras terhadap aksi penghalangan pendirian Posko Mudik Terpadu 2025 oleh oknum yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang menghambat pelayanan publik, khususnya dalam momentum mudik Lebaran.

"Tadi sudah saya tekankan kepada para Kapolres, untuk dilihat kalau ada preman-preman yang melakukan aksi-aksi hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi yang bernuansa pemerasan dan lain-lain, pasti kita akan tindak," ujar Irjen Karyoto kepada awak media di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Irjen Karyoto menjelaskan bahwa relawan memiliki hak untuk mendirikan posko mudik, selama mematuhi peraturan yang berlaku dan mendapatkan izin dari pemilik lahan. Ia menekankan bahwa pendirian posko mudik bertujuan untuk memberikan pelayanan dan fasilitas bagi para pemudik yang membutuhkan.

"Nah sebenarnya kalau memang kita mau mendirikan pos, selama itu tanahnya bukan tanah orang yang kita tidak boleh mendirikan oleh yang pemilik, ya kita paksakan, nggak ada urusan," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya juga berjanji akan mengusut tuntas kasus penghalangan posko mudik ini dan menindak tegas para pelakunya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghambatan terhadap kepentingan umum dan tidak akan dibiarkan.

"Bahkan nanti mau kita periksa itu siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak, bukan untuk sekelompok, segelintir orang," imbuhnya.

Posko Mudik Sebagai Bentuk Pelayanan dan Amal Ibadah

Irjen Karyoto menambahkan bahwa pendirian posko mudik bukan hanya sekadar memberikan pelayanan, tetapi juga merupakan bentuk amal ibadah untuk membantu sesama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pendirian posko mudik dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.

"Dan pos ini kan untuk pos apa istilahnya pelayanan. Pelayanan dan hal yang luar biasa ini adalah amal ibadah kita untuk melayani saudara-saudara kita yang kecapekan, yang butuh istirahat, yang butuh duduk, dan lain-lain. Kita lawan yang seperti itu. Dan nggak ada negara kalah dengan sekelompok-sekelompok preman ini," tegasnya.

Viral di Media Sosial

Aksi penghalangan posko mudik oleh pria yang mengaku anggota ormas tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat pria tersebut melarang pendirian Posko Mudik Terpadu di lokasi tersebut dan terlibat adu mulut dengan sejumlah relawan.

"Jangan di sini, ya udah jangan, jangan, nggak boleh. Mau ngomong apa? Di sono aja noh," kata pria tersebut.

Kejadian ini menuai kecaman dari berbagai pihak dan mendorong aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku premanisme yang menghambat pelayanan publik.

Poin-Poin Penting:

  • Kapolda Metro Jaya memberikan respons tegas terhadap aksi penghalangan posko mudik oleh ormas.
  • Relawan berhak mendirikan posko mudik selama mematuhi aturan dan mendapatkan izin.
  • Pendirian posko mudik merupakan bentuk pelayanan dan amal ibadah.
  • Aksi penghalangan posko mudik viral di media sosial dan menuai kecaman.
  • Polda Metro Jaya akan menindak tegas pelaku premanisme.