Jalur Prestasi SPMB 2025: Kuota Meningkat, Kriteria Prestasi Diperluas, dan Peran Tes Kemampuan Akademik
Jalur Prestasi SPMB 2025: Kuota Meningkat, Kriteria Prestasi Diperluas, dan Peran Tes Kemampuan Akademik
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan peningkatan kuota dan perluasan kriteria jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMP dan SMA. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa berprestasi di berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik. Peningkatan kuota jalur prestasi ini cukup signifikan, dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan 25 persen untuk SMP dari total kuota sekolah. Perubahan ini menandai pergeseran signifikan dari sistem sebelumnya di mana jalur prestasi hanya menggunakan sisa kuota.
Perubahan mendasar lainnya terletak pada perluasan kriteria prestasi yang diakomodasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa selain prestasi akademik, pengalaman kepemimpinan dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan organisasi kepanduan, seperti Pramuka, IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), atau IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama), juga akan dipertimbangkan. Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi non-akademik berbasis kepemimpinan ini diwajibkan untuk menyertakan dokumen pendukung, seperti Surat Keputusan (SK) kepala sekolah mengenai penetapan pengurus OSIS. Sistem penilaian prestasi akan mempertimbangkan tingkat pencapaian, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional, dengan validasi dari pemerintah daerah (pemda) atau kurasi oleh Kemendikbudristek.
Proses validasi dan kurasi prestasi ini memegang peranan penting. Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa prestasi yang belum divalidasi dapat diusulkan paling lambat April 2025 kepada pemda atau Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Pengusul dapat berasal dari calon peserta didik, penyelenggara lomba, satuan pendidikan, atau pihak terkait lainnya. Puspresnas dan pemda akan berperan dalam menentukan kelayakan prestasi yang diusulkan.
Pemerintah daerah juga diberikan fleksibilitas untuk menambahkan tes terstandar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sebagai bagian dari proses seleksi. Hal ini bertujuan untuk mengakomodir asesmen yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Dengan demikian, sistem SPMB 2025 akan lebih komprehensif dan mengakomodasi berbagai metode penilaian.
Berikut rincian jenis prestasi yang dapat disertakan dalam jalur prestasi SPMB 2025:
- Jenis Prestasi Akademik:
- Nilai rapor 5 semester terakhir
- Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya
- Jenis Prestasi Non-Akademik:
- Pengalaman kepengurusan sebagai ketua OSIS dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non-akademik lainnya
Perlu dicatat bahwa nilai rapor dan pengalaman sebagai ketua OSIS/kepanduan tidak memerlukan kurasi, namun tetap memerlukan dokumen pendukung. Hasil tes terstandar yang diselenggarakan oleh pemda juga dapat disertakan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran jalur prestasi meliputi:
- Rapor yang disertai surat keterangan peringkat nilai rapor
- Sertifikat atau piagam prestasi
- Dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan
- Dokumen lain yang terkait prestasi
Semua dokumen bukti prestasi harus diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Sebagai tambahan, Mendikdasmen juga menjelaskan bahwa SPMB 2025 tidak lagi menggunakan rapor sebagai penentu utama setelah Tes Kemampuan Akademik (TKA) diberlakukan. TKA, yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN), bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan mengurangi potensi bias penilaian rapor. TKA untuk siswa kelas 12 akan diselenggarakan pada November 2025, sementara untuk siswa kelas 9 dan 6 akan diselenggarakan sekitar Februari-Maret 2026.