RUU TNI: Anies Baswedan Soroti Potensi Kesalahan Serupa IKN dan Omnibus Law Akibat Ketergesaan

Anies Kritik Proses Revisi UU TNI yang Terburu-buru

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Dalam diskusi Intelektual Muslim di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Anies menekankan bahwa pembahasan RUU TNI terkesan tergesa-gesa dan kurang melibatkan partisipasi publik secara luas. Menurutnya, hal ini berpotensi menghasilkan dampak yang kurang optimal, bahkan merugikan TNI dan negara.

"Urusan sebesar ini, jika diputuskan secara terburu-buru, kita khawatir dampaknya tidak maksimal. Bahkan, mungkin tidak berdampak baik bagi TNI, apalagi bagi negara," ujar Anies, Jumat (21/03/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi betapa pentingnya kehati-hatian dan keterbukaan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan institusi strategis seperti TNI.

Belajar dari Pengalaman IKN dan Omnibus Law

Anies mencontohkan kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) dan Omnibus Law sebagai contoh konkret dari dampak pembahasan undang-undang yang terburu-buru dan minim partisipasi publik. Ia mengingatkan bahwa kedua kebijakan tersebut menuai kontroversi dan kritik karena kurangnya dialog dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

"Undang-undang yang dibahas secara terbatas, tertutup, hasilnya tidak matang. IKN contohnya. Kemudian, Omnibus contohnya. Kenapa? Diputuskan dulu baru terjadi perdebatan," tegas Anies. Ia menyarankan agar proses revisi UU TNI dilakukan secara transparan dan inklusif, sehingga publik dapat memahami arah perubahan dan memberikan kontribusi yang berarti.

Pentingnya Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Anies menyesalkan belum adanya akses resmi terhadap draf final RUU TNI hingga saat ini. Ia juga menyoroti minimnya forum diskusi publik yang membahas secara mendalam arah revisi ini. Menurutnya, keterbukaan dan partisipasi publik sangat krusial untuk memastikan bahwa RUU TNI benar-benar mencerminkan kepentingan bangsa dan negara.

"Bahkan sampai sekarang kita belum bisa mengakses draf finalnya secara resmi. Sebelumnya juga tidak banyak forum-forum yang membahas arah revisi ini," ungkapnya.

Fokus pada Profesionalisme dan Meritokrasi TNI

Anies menegaskan bahwa semua pihak menginginkan TNI yang kuat dan profesional. Oleh karena itu, revisi UU TNI harus memastikan bahwa TNI tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga pertahanan dan kesatuan negara. Selain itu, ia menyoroti pentingnya meritokrasi dalam tubuh TNI, di mana promosi didasarkan pada prestasi, bukan koneksi.

"Bagaimana promosi bukan berdasarkan koneksi, tapi berdasarkan prestasi," tegasnya. Sistem promosi yang adil dan transparan akan memotivasi prajurit TNI untuk meningkatkan kemampuan dan dedikasi mereka.

Ajakan untuk Diskusi Terbuka

Menutup pernyataannya, Anies mengajak semua pihak untuk membuka ruang diskusi yang luas dan partisipatif terkait RUU TNI. Ia meyakini bahwa undang-undang yang lahir dari dialog terbuka akan lebih matang dan membawa kebaikan bagi bangsa dan negara.

"Biarkan ini menjadi milik rakyat yang dibahas di mana-mana. Toh ini adalah milik kita semua," pungkas Anies. Pernyataan ini mencerminkan komitmen Anies terhadap prinsip demokrasi dan pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang strategis.

Poin-poin penting yang disoroti Anies Baswedan terkait RUU TNI:

  • Proses revisi yang terburu-buru dan minim partisipasi publik.
  • Potensi kesalahan serupa IKN dan Omnibus Law.
  • Pentingnya keterbukaan dan akses terhadap draf final.
  • Fokus pada profesionalisme dan meritokrasi TNI.
  • Ajakan untuk diskusi terbuka dan partisipatif.