Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Pemred Serahkan Bukti CCTV ke Polisi, Minta Investigasi Tuntas

Teror Kepala Babi Mengusik Kebebasan Pers, Tempo Gandeng Polisi

Jakarta, (Tanggal Aktual) – Dunia jurnalistik kembali tercoreng dengan aksi intimidasi yang menyasar kantor redaksi Majalah Tempo. Sebuah paket mencurigakan berisi kepala babi ditemukan di kantor Tempo pada (Tanggal Kejadian), memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri, Jumat (21/3/2025). Selain laporan resmi, Setri juga menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti krusial yang diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pelaku teror.

"Kami telah menyerahkan rekaman CCTV yang jelas menampilkan motor pelaku kepada pihak kepolisian," ujar Setri kepada awak media usai memberikan keterangan di Bareskrim Polri. Ia meyakini bahwa rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyidik untuk menelusuri dan menangkap dalang di balik aksi teror yang meresahkan ini.

Insiden ini bermula ketika seorang petugas keamanan Tempo menerima sebuah paket kardus pada (Tanggal Kejadian), sekitar pukul 16.15 WIB. Paket tersebut baru dibuka keesokan harinya oleh Cica, seorang wartawan desk politik Tempo sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, setelah kembali dari tugas peliputan. Bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, Cica membuka kardus tersebut dan langsung dikejutkan oleh bau busuk yang menyengat. Setelah dibuka seluruhnya, terungkap bahwa isi paket tersebut adalah kepala babi dengan kondisi kedua telinganya terpotong.

Setri Yasra mengungkapkan bahwa Tempo bukan kali ini saja mengalami intimidasi serupa. Namun, ia menolak untuk berspekulasi mengenai motif di balik pengiriman kepala babi tersebut. Ia sepenuhnya menyerahkan penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

"Kami tidak berani berspekulasi karena khawatir akan memberikan asumsi yang keliru. Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki perangkat dan instrumen untuk mengungkap pelaku dan motif di balik teror ini," tegas Setri.

Lebih lanjut, Setri menekankan bahwa teror ini bukan hanya persoalan internal Tempo, melainkan ancaman serius terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. Ia khawatir kejadian serupa dapat menimpa jurnalis lain di masa mendatang.

"Saya tegaskan bahwa ini bukan semata urusan Tempo. Ini urusan profesi kita sebagai wartawan. Sekarang mungkin wartawan Tempo, mungkin besok wartawan dan kawan-kawan yang lain," imbuhnya.

Kasus ini telah memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers dan masyarakat sipil. Mereka mengecam tindakan intimidasi tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan maksimal kepada para jurnalis.

Kronologi Kejadian:

  • (Tanggal Kejadian), pukul 16.15 WIB: Petugas keamanan Tempo menerima paket kardus mencurigakan.
  • (Tanggal Kejadian+1), pukul 15.00 WIB: Cica, wartawan Tempo, membuka paket tersebut bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
  • Isi paket terungkap sebagai kepala babi dengan kondisi kedua telinganya terpotong.
  • Tempo melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri dan menyerahkan bukti rekaman CCTV.

Barang Bukti yang Diserahkan ke Polisi:

  • Rekaman CCTV yang memperlihatkan motor pelaku.
  • Kotak kardus bekas pengiriman kepala babi.
  • Foto-foto kepala babi sebagai barang bukti.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi, dan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis harus ditindak tegas.