Pembunuhan Mengerikan di Tangerang: Dendam Masa Lalu Berujung Mutilasi Sepupu

Kasus Mutilasi di Tangerang Terungkap: Motif Dendam dan Rentetan Peristiwa

Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya terkuak. MR (24), seorang pria, tega menghabisi nyawa sepupunya sendiri, JR (54), dengan cara yang sadis. Motif di balik aksi keji ini adalah dendam yang telah lama dipendam sejak masa kecil.

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi

Peristiwa tragis ini terjadi pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB. MR menusuk JR sebanyak tujuh kali di bagian leher dan dada menggunakan pisau dapur. Penusukan dilakukan saat korban baru selesai mandi dan tidak menyadari kedatangan pelaku.

"Korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/3/2025).

Setelah memastikan korban tewas, MR menyeret jasad JR ke kamar mandi dan memulai proses mutilasi menggunakan gergaji yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Potongan tubuh korban kemudian disimpan di dalam plastik di kamar mandi.

Beberapa hari kemudian, MR membeli sebuah freezer daging untuk menyembunyikan jejak kejahatannya. Freezer tersebut awalnya diletakkan di bengkel milik korban. Namun, karena bengkel tersebut disita oleh bank pada awal tahun 2024, MR memindahkan freezer berisi potongan tubuh ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2, Pasar Kemis. Freezer tersebut dibiarkan begitu saja selama lebih dari setahun.

"Sekitar Bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pickup yang disewa oleh tersangka," jelas Baktiar.

Pengungkapan Kasus yang Tak Terduga

Kasus ini terungkap secara tidak sengaja pada Kamis (13/3/2025). Anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah korban untuk melakukan penangkapan terhadap JR atas dugaan kasus penipuan. Namun, di lokasi, polisi justru bertemu dengan MR.

"Jadi, pihak kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR untuk melakukan penangkapan terhadap JR perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara," ujar Baktiar.

Kecurigaan polisi muncul saat melihat sebuah freezer yang dirantai di rumah tersebut. Ketika polisi meminta MR untuk membuka freezer tersebut, ia menolak. Setelah dipaksa, MR akhirnya membuka freezer dan terungkaplah pemandangan mengerikan: potongan tubuh manusia yang ternyata adalah jasad JR yang telah dimutilasi lebih dari setahun lalu.

"Potongan tubuh korban berada di dalam freezer sejak Desember 2023 hingga akhirnya ditemukan Maret 2025," jelas Baktiar.

Motif Dendam Masa Lalu

Dari hasil penyidikan, MR mengaku membunuh JR karena sakit hati dan menyimpan dendam sejak kecil. Ia merasa sering diperlakukan kasar oleh korban. Puncak kemarahan MR terjadi saat ia dimarahi karena gagal mencarikan mobil milik teman JR.

Saat ini, MR telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kasus ini menjadi pengingat betapa dendam yang dipendam dapat berujung pada tindakan keji dan merugikan banyak pihak.

Poin-poin Penting:

  • Pembunuhan dan mutilasi terjadi pada 23 Desember 2023.
  • Motif pembunuhan adalah dendam yang dipendam sejak kecil.
  • Korban ditusuk tujuh kali sebelum dimutilasi.
  • Potongan tubuh korban disimpan di dalam freezer selama lebih dari setahun.
  • Kasus terungkap secara tidak sengaja saat polisi dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan penangkapan atas kasus penipuan.
  • Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHP.