Kemenhub Libatkan Polri Usut Dugaan Penghalangan Posko Mudik oleh Ormas di Cikarang

Kemenhub Serahkan Penyelidikan Penghalangan Posko Mudik ke Pihak Kepolisian

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas terkait laporan adanya organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan penghalangan pendirian posko mudik di wilayah Cikarang Timur, Jawa Barat. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Terkait dengan aktivitas ormas yang menghalangi pendirian posko mudik, kami sepenuhnya menyerahkan penanganannya kepada pihak Polri," tegas Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Koordinasi Intensif dengan Polri dan Pemda untuk Kelancaran Mudik

Menhub Dudy menjelaskan bahwa Kemenhub secara konsisten menjalin koordinasi yang erat dengan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran. Ia meyakini bahwa Polri akan bertindak profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam menangani kasus penghalangan posko mudik ini.

"Kami percaya Polri akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kelancaran mudik," ujarnya.

Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait untuk memastikan tidak ada pihak manapun yang menghalang-halangi pendirian posko mudik. Menhub menekankan bahwa posko mudik didirikan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya para pemudik yang membutuhkan bantuan dan informasi selama perjalanan.

"Posko mudik itu esensinya adalah untuk melayani dan membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Oleh karena itu, seharusnya semua pihak mendukung keberadaan posko mudik," imbuhnya.

Reaksi atas Video Viral Penghalangan Posko Mudik

Pernyataan Menhub Dudy ini merupakan respons atas video viral yang beredar di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota ormas membentak dan melarang relawan kemanusiaan mendirikan posko mudik di Cikarang Timur pada hari Rabu (19/3/2025). Dalam video tersebut, oknum anggota ormas tersebut dengan tegas menyatakan bahwa posko mudik tidak diperbolehkan didirikan di wilayah mereka.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan memicu berbagai reaksi. Banyak pihak yang menyayangkan tindakan ormas tersebut dan berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus ini.

Kemenhub berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif dari Polri dan dukungan dari pemerintah daerah, Kemenhub optimis bahwa arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan pengalaman positif bagi para pemudik.