Pembunuhan Mengerikan di Tangerang: Jasad Korban Disimpan Setahun Lebih dalam Freezer
Misteri Mutilasi di Pasar Kemis Terungkap: Dendam Berujung Petaka
Kasus pembunuhan sadis dengan mutilasi menggemparkan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. MR (24), seorang pemuda, tega menghabisi nyawa sepupunya sendiri, JR (52), dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam freezer selama lebih dari setahun. Misteri ini terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan penipuan yang melibatkan korban.
Motif Dendam di Balik Pembunuhan
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh dendam yang telah lama dipendam oleh pelaku. MR, yang tinggal bersama korban sejak kecil, mengaku sering mendapat perlakuan kasar dan merasa dimanfaatkan oleh JR. Puncak kekesalan MR terjadi pada Desember 2023, ketika ia dimarahi oleh korban karena gagal menemukan mobil teman JR yang dibawa kabur. Hal ini memicu niat jahat MR untuk menghabisi nyawa sepupunya.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi
Pada tanggal 23 Desember 2023, MR melancarkan aksinya. Saat JR baru selesai mandi, MR menusuk leher dan dada korban sebanyak tujuh kali. Setelah memastikan JR tewas, MR menyeret jasad korban ke kamar mandi dan melakukan mutilasi menggunakan gergaji besi. Tubuh JR dipotong menjadi delapan bagian.
Untuk menghilangkan jejak, MR membuang organ dalam korban beserta pisau dan gergaji yang digunakan ke sungai di Pasar Kemis. Sementara itu, potongan tubuh lainnya disimpan di dalam freezer yang baru dibeli pelaku. Freezer tersebut dirantai agar tidak ada yang curiga.
Penemuan Jasad Korban
Kasus ini terungkap ketika polisi melakukan penyelidikan terkait laporan penipuan yang melibatkan JR. Karena JR tidak dapat ditemukan, polisi melakukan pencarian di rumahnya. Kecurigaan muncul ketika polisi menemukan freezer yang dirantai dan mengeluarkan bau tidak sedap. Setelah dibuka, freezer tersebut ternyata berisi potongan tubuh manusia.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Selain potongan tubuh korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gergaji besi yang digunakan untuk memutilasi, pisau, dan freezer. MR akhirnya mengakui perbuatannya dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Daftar Barang Bukti:
- Potongan tubuh korban
- Gergaji besi
- Pisau
- Freezer
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama dan menghindari tindakan kekerasan. Dendam hanya akan membawa petaka bagi diri sendiri dan orang lain.