Misteri Freezer Terkunci di Tangerang Terkuak: Polisi Temukan Jasad Termutilasi, Pelaku Sempat Mengelak Isi 'Daging Babi'
Pengungkapan Kasus Mutilasi Jefry Rarun: Dari Kecurigaan Freezer Terkunci Hingga Pengakuan Pelaku
Kasus penemuan jasad termutilasi di dalam sebuah freezer di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya menemui titik terang. Polres Metro Jakarta Utara, yang awalnya melakukan pencarian terhadap Jefry Rarun, seorang buronan kasus penipuan, justru mengungkap fakta mengerikan di balik sebuah freezer yang terkunci rapat.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula ketika tim dari Polres Metro Jakarta Utara menyambangi sebuah rumah dengan tujuan menangkap Jefry Rarun, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2023. Namun, alih-alih menemukan buronan tersebut, mereka hanya bertemu dengan Marcelino Rarun, yang kemudian diketahui sebagai pelaku pembunuhan.
"Kedatangan kami ke lokasi tersebut tidak hanya untuk melakukan penangkapan, tetapi juga untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan secara menyeluruh," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi.
Kecurigaan polisi bermula saat melihat sebuah freezer yang tertutup rapat dengan plastik, digembok menggunakan rantai, namun aliran listriknya tetap menyala. Kondisi freezer yang mencurigakan ini memicu pertanyaan dari petugas.
"Saat pengecekan, kami mendapati freezer tersebut tertutup plastik dengan rapi, rapat, dan terkunci dengan gembok, namun aliran listriknya tetap menyala," jelas AKBP Benny.
Ketika ditanya mengenai isi freezer tersebut, Marcelino mencoba mengelak dengan mengatakan bahwa isinya adalah "daging B2 (babi)". Namun, jawaban ini justru semakin menimbulkan kecurigaan polisi. Gelagat Marcelino yang terlihat gelisah saat ditanya mengenai freezer tersebut semakin memperkuat dugaan petugas bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Karena Marcelino terus menolak untuk membuka freezer tersebut, polisi memutuskan untuk memanggil ketua RT dan RW setempat sebagai saksi. Dengan disaksikan oleh para saksi, polisi kemudian membongkar paksa gembok freezer menggunakan linggis. Pemandangan mengerikan pun terungkap di balik pintu freezer yang terbuka.
"Karena yang bersangkutan tidak bersedia membuka freezer, akhirnya kami memanggil RT dan RW untuk mendampingi. Setelah kami bongkar, ternyata isinya adalah potongan tubuh manusia," ungkap AKBP Benny.
Penemuan jasad termutilasi ini segera dikoordinasikan dengan Polres Metro Tangerang. Marcelino kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Pembunuhan: Dendam Masa Lalu
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Marcelino akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah membunuh Jefry Rarun, yang ternyata adalah sepupunya sendiri, karena merasa kesal dan sakit hati akibat sering dimarahi dan diperlakukan kasar sejak kecil.
"Tersangka mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar sejak kecil. Hal ini memicu tersangka untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban, sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono.
Kasus pembunuhan mutilasi ini saat ini ditangani oleh Polres Metro Tangerang. Marcelino telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.