Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Jakarta Timur di Kantor Kelurahan dan Kecamatan

Pemerintah Kota Jakarta Timur Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Jakarta Timur memberikan angin segar bagi warganya yang berencana mudik. Sebuah inisiatif diluncurkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik, yaitu fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor kelurahan dan kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu warga agar dapat menjalankan ibadah mudik dengan tenang, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. Sebanyak 10 kantor kecamatan dan 65 kantor kelurahan di seluruh Jakarta Timur siap menampung kendaraan roda dua maupun roda empat milik warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini.

"Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami berharap warga Jakarta Timur dapat mudik dengan hati tenang, merasa aman, dan nyaman, mengetahui bahwa kendaraannya dijaga dengan baik," ujar Iin Mutmainnah dalam keterangan resminya, Jumat (21/3/2025).

Keamanan kendaraan yang dititipkan menjadi prioritas utama. Iin Mutmainnah menjelaskan bahwa setiap kantor kelurahan dan kecamatan akan menugaskan petugas piket yang terdiri dari unsur Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga kendaraan selama 24 jam penuh.

Camat Pasar Rebo, Mujiono, menambahkan informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin menitipkan kendaraannya. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Kantor Kecamatan Pasar Rebo sendiri telah menyiapkan area parkir yang cukup luas untuk menampung hingga 10 mobil dan 60 sepeda motor. Mujiono mengundang warga yang membutuhkan layanan ini untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan terdekat.

"Kami sudah menyiapkan area parkir yang memadai. Warga yang ingin menitipkan kendaraannya, silakan datang langsung dan akan kami layani dengan senang hati," kata Mujiono.

Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor selama musim mudik Lebaran. Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan gratis yang terjamin keamanannya, warga Jakarta Timur dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih tenang dan khusyuk.