Presiden Prabowo Dorong Peningkatan Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojol, Apresiasi Inisiatif Swasta
Presiden Prabowo Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol, Imbau Pengusaha Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemberian bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) yang diperkirakan mencapai Rp 1 juta per orang. Hal ini diungkapkan beliau dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
"Saya mendengar bahwa para pengemudi ojol akan menerima kurang lebih Rp 1 juta sebagai bonus hari raya. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah dan pengusaha swasta," ujar Presiden Prabowo.
Kendati demikian, Presiden Prabowo berharap agar para pengusaha swasta dapat memberikan bonus yang lebih besar kepada para pengemudi ojol. Beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara pencapaian keuntungan perusahaan dan kesejahteraan para pekerja.
"Saya mengimbau kepada para pengusaha swasta untuk mempertimbangkan peningkatan bonus hari raya bagi para pengemudi ojol. Ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan atas kerja keras mereka," kata Presiden Prabowo.
Imbauan ini disampaikan dengan harapan agar para pengusaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pekerja yang telah berkontribusi bagi kemajuan perusahaan.
Selain membahas bonus hari raya untuk pengemudi ojol, Presiden Prabowo juga mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah juga mengharapkan agar perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mencairkan THR bagi para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Poin-poin penting:
- Presiden Prabowo mengapresiasi inisiatif pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojol.
- Bonus diperkirakan mencapai Rp 1 juta per orang.
- Presiden mengimbau pengusaha swasta untuk meningkatkan bonus.
- Pentingnya keseimbangan antara keuntungan dan kesejahteraan pekerja.
- THR dan gaji ke-13 untuk 9,4 juta ASN.
- THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diharapkan cair H-7 Idul Fitri 2025.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja informal seperti pengemudi ojol. Diharapkan, pemberian bonus hari raya ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.