Linmas Solo Kembali Gigit Jari: Ketiadaan Anggaran THR Lebaran 2025 Menuai Sorotan
Linmas Solo Kembali Gigit Jari: Ketiadaan Anggaran THR Lebaran 2025 Menuai Sorotan
SOLO, JAWA TENGAH – Ratusan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Solo kembali menghadapi kenyataan pahit menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Harapan untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pupus sudah, menyusul konfirmasi dari Pemerintah Kota Solo yang menyatakan tidak adanya alokasi anggaran khusus untuk pemberian THR kepada para personel Linmas.
Satpol PP Kota Solo mencatat ada 852 personel Linmas yang tersebar di berbagai kelurahan dan kecamatan di seluruh Kota Bengawan. Mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana. Meski demikian, kontribusi mereka seakan belum sebanding dengan perhatian yang diberikan pemerintah daerah, terutama dalam hal kesejahteraan.
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang diberdayakan untuk membantu pemerintah. Status mereka bukanlah pegawai negeri sipil (PNS) atau pekerja formal, sehingga tidak ada dasar hukum untuk mengalokasikan THR dari anggaran daerah.
"Linmas itu adalah masyarakat yang diberdayakan untuk membantu dengan tugasnya dari pemerintah," kata Didik Anggono, Jumat (12/3/2025).
"Jadi dari unsur masyarakat. Jadi dia bukan pegawai, maka hal tersebut tidak bisa dianggarkan untuk mendapatkan THR," imbuhnya.
Penjelasan senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Solo, Widyastuti Pratiwiningsih. Ia menyebut bahwa Linmas bekerja secara sukarela, sehingga pemberian THR sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan kepedulian dari para pemangku wilayah.
"Kalau Linmas ini bekerjanya istilahnya pekerja sukarela di instansi pemerintahan. Biasanya bentuknya THR itu akan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," kata Widyastuti.
"Nah, kemampuan keuangan daerah dalam hal ini kan, memang tidak menganggarkan adanya untuk THR bagi Linmas," lanjutnya.
Upaya Jangka Pendek dan Dukungan Perda
Menanggapi keluhan yang sempat muncul dari personel Linmas di Unit Layangan Aduan Surakarta (ULAS), Didik Anggono mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mencari solusi jangka pendek. Ia berharap, ada bentuk kepedulian dari para pemangku wilayah yang bisa meringankan beban para anggota Linmas menjelang Lebaran.
Sementara itu, Disnaker Solo menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pembuatan Peraturan Daerah (Perda) atau Surat Edaran (SE) yang mengatur pemberian THR secara menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kota Solo, termasuk Linmas. Namun, Widyastuti menekankan bahwa regulasi tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan pembagian tanggung jawab yang jelas.
"Kami sangat mendukung dengan adanya apa nih pemberian-pemberian seperti itu. Namun demikian ya sesuaikan dengan regulasi dan penanggung jawabnya akan diserahkan kepada siapa tentunya nanti pemerintah kota yang akan merencanakan lebih lanjut," paparnya.
Tantangan dan Harapan di Tengah Keterbatasan
Ketiadaan THR bagi Linmas Solo menjadi sorotan tersendiri di tengah semangat pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana cara menghargai pengabdian para sukarelawan yang telah berkontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, para anggota Linmas tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat dan dedikasi. Mereka berharap, pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan mereka di masa mendatang, baik melalui alokasi anggaran THR maupun bentuk penghargaan lainnya yang lebih konkret.
Berikut poin penting dari berita:
- Linmas Solo tidak menerima THR Lebaran 2025
- Alasan tidak ada anggaran khusus
- Linmas dianggap pekerja sukarela
- Koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk solusi jangka pendek
- Dukungan terhadap Perda atau SE terkait THR untuk semua pekerja