Aksi Pencurian Kursi Undana Terungkap: Dua Pelajar SMA dan Seorang Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Kasus Pencurian Ratusan Kursi Undana Kupang Terungkap: Pelaku Diduga Lakukan Aksi Berkali-kali
KUPANG, NTT - Aparat kepolisian dari Polsek Kota Lama berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan kursi milik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yang melibatkan dua pelajar SMA dan seorang pekerja swasta. Pengungkapan ini bermula dari laporan pihak universitas terkait hilangnya sejumlah besar kursi dari lingkungan kampus.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, mengungkapkan bahwa setelah penangkapan dan interogasi intensif, terungkap fakta bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak 14 kali. "Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi sejak pertengahan Februari lalu," ujar Kombes Pol Aldinan kepada awak media, Jumat (21/3/2025).
Identitas para pelaku telah dikantongi pihak kepolisian. Mereka adalah JYRY (16) dan DCTO (17), keduanya merupakan pelajar aktif di salah satu SMA di Kota Kupang, serta STL (18), seorang pekerja swasta. Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Modus operandi yang digunakan terbilang sederhana namun efektif. Para pelaku masuk ke area kampus pada dini hari, kemudian mengangkut kursi-kursi besi merek Chitos yang menjadi target menggunakan sepeda motor. Total kursi yang berhasil mereka curi mencapai 126 unit. Hasil curian tersebut kemudian dijual ke pengepul barang bekas di dua lokasi berbeda di sekitar Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
- Kelurahan Oesapa, Kota Kupang
- Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang
"Uang hasil penjualan kursi curian tersebut dibagi rata dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbuh Kombes Pol Aldinan.
Akibat aksi pencurian ini, pihak Undana Kupang diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 75.600.000. Kerugian ini mencakup nilai kursi yang hilang serta potensi dampak negatif terhadap kegiatan belajar mengajar di kampus.
Penangkapan para pelaku dilakukan pada Kamis (20/3/2025) pagi oleh tim gabungan dari Polsek Kota Lama. Saat penangkapan, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan mereka.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Lama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada aset universitas lain yang menjadi korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pihak Undana Kupang. Kapolresta Kupang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Pihak Undana Kupang juga berencana meningkatkan sistem keamanan di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.