Jelang Mudik Lebaran: Bus 'Telolet' Diamankan di Cirebon, Tasikmalaya Tindak Tegas Pelanggaran Administrasi

Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran, Cirebon Sita Klakson 'Telolet' yang Berbahaya

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan umum. Ramp check intensif dilakukan di berbagai lokasi strategis pada hari Jumat (21/3/2025) sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama periode mudik.

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya proaktif untuk menjamin keselamatan pemudik. Dalam inspeksi mendadak yang menyasar sekitar 21 bus angkutan Lebaran di PO Bhineka dan PO Garuda Mas, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang berpotensi membahayakan.

"Secara umum, kondisi kendaraan relatif baik, namun masih ada beberapa yang belum memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan," ungkap Hilman. Temuan yang paling mencolok adalah masih adanya bus yang menggunakan klakson 'telolet' yang populer di kalangan anak muda.

"Kami menemukan satu kendaraan yang menggunakan klakson 'telolet' dan langsung kami sita. Penggunaan klakson ini sangat berbahaya karena terhubung langsung dengan sistem pengereman," tegasnya. Penyitaan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan pada sistem vital kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menambahkan bahwa penggunaan klakson 'telolet' dapat mengganggu fungsi pengereman kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Pihaknya mengapresiasi operator bus yang telah berupaya memenuhi standar keselamatan, meskipun masih ada beberapa kekurangan minor.

"Kami telah menyita klakson tersebut dan membuat berita acara penerimaan dari pihak terkait. Secara keseluruhan, kami mengapresiasi pihak operator bus karena dari belasan kendaraan yang diperiksa, hanya beberapa yang memiliki kekurangan minor," jelas Kompol Mangku Anom Sutresno.

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan perhatian khusus pada aspek keselamatan lainnya, termasuk:

  • Jumlah alat pemecah kaca yang harus sesuai dengan kapasitas penumpang.
  • Keberadaan alat pemadam api ringan (APAR) yang berfungsi dengan baik.
  • Edukasi bagi pengemudi dan penumpang mengenai cara penggunaan alat-alat keselamatan.

"Kami tadi cek juga masih ada bus yang belum memenuhi standar seperti jumlah alat pemecah kaca dan APAR," kata Anom.

"Keselamatan menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami memastikan pengemudi memahami prosedur darurat, termasuk lokasi penempatan alat-alat keselamatan yang mudah diakses dan dipahami," tutupnya.

Tasikmalaya Tindak Tegas Pelanggaran Administrasi Jelang Mudik Lebaran

Di Tasikmalaya, upaya serupa juga dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Selain pemeriksaan teknis kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi dan kesehatan para pengemudi di Terminal Singaparna.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Rahayu Jamiat, menyatakan bahwa uji kelayakan kendaraan dilakukan bersama kepolisian untuk memastikan mudik yang aman dan nyaman.

"Kami tentu bersama kepolisian melakukan uji kelayakan kendaraan menjelang arus mudik lebaran, supaya mudik ini benar benar aman dan nyaman," kata Rahayu Jamiat.

Meskipun secara teknis sebagian besar armada dinyatakan layak jalan, beberapa kendaraan ditemukan memiliki masalah administrasi, seperti STNK yang sudah kedaluwarsa. Petugas langsung menempelkan stiker larangan beroperasi pada kaca depan bus yang melanggar ketentuan tersebut. Ironisnya, bus tujuan Tangerang dengan stiker larangan tersebut tetap beroperasi dan mengangkut penumpang.

"Dari sisi administratif harus diperpanjang tapi dari sisi kelayakan layak jalan. Baru beberapa kendaraan. Ini di terminal semuanya diperiksa nanti ke poll Bus juga," kata Rahayu Jamiat.

"Penumpangnya tetap jalan ya," kata Rahayu Jamiat.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tasikmalaya langsung memberikan sanksi tilang kepada pengemudi yang melanggar. Pihaknya juga mengimbau agar surat-surat kendaraan segera diperpanjang.

"Ya bus ini kita sanksi tilang karena STNKnya tidak diperpanjang," kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Tasikalmalaya IPDA Dian.

Kepala Terminal Singaparna, Suhendar, menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis maupun administrasi seharusnya dilarang beroperasi dan dikembalikan ke pool untuk perbaikan atau pengurusan surat-surat.

"Menurut aturan harusnya kendaraan tak layak jalan dan tak layak administrasi harusnya dikembalikan ke Poll dilarang operasional," kata Kepala Terminal Singaparna, Suhendar.

Pihaknya berharap agar perusahaan otobus segera melengkapi semua persyaratan administrasi sebelum arus mudik Lebaran dimulai.

Selain uji kelayakan kendaraan, para pengemudi bus juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, banyak pengemudi yang mengalami tekanan darah tinggi. Petugas medis memberikan obat dan menganjurkan mereka untuk beristirahat.

Petugas BNN memastikan bahwa belasan sopir yang diperiksa negatif penyalahgunaan narkoba.

"Dari 16 sopir yang diperiksa negatif penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Tim Pencegahan BNN Tasikmalaya, Ridwan.