Tragedi Palopo: Tukang Plafon Jadi Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere
Palopo Diguncang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan yang Mengerikan
Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Feni Ere (28), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Polres Palopo telah menetapkan Achmad Yani alias Amma (35), seorang tukang plafon, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Konferensi pers yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025, oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, memberikan titik terang terkait motif dan kronologi kejahatan yang menggemparkan ini.
AKBP Safi'i Nafsikin mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal karena tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban. Motif pembunuhan dan pemerkosaan ini diduga kuat didasari oleh perasaan suka tersangka terhadap korban. Pelaku, yang berniat membawa kabur korban, nekat melakukan tindakan keji tersebut.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ahmad AS, menambahkan bahwa pelaku telah lama mengamati gerak-gerik korban. Tersangka kerap melihat kebiasaan korban yang bekerja di pagi hari dan selalu memastikan rumahnya dalam keadaan bersih sebelum berangkat. Pengetahuan mendalam tentang rutinitas korban inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Feni Ere
Berikut poin-poin penting terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Feni Ere:
- Tersangka: Achmad Yani alias Amma, seorang tukang plafon berusia 35 tahun.
- Korban: Feni Ere, seorang wanita berusia 28 tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi kerangka.
- Motif: Perasaan suka tersangka terhadap korban dan niat untuk membawa kabur korban.
- Modus Operandi: Pelaku memanfaatkan pengetahuannya tentang rutinitas korban untuk melancarkan aksi.
- Lokasi: Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang di sekitar, serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.