Universitas Terbuka Kembali Raih Opini WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Prima
Universitas Terbuka Kembali Raih Opini WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Prima
Universitas Terbuka (UT) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Opini WTP ini diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono dan Rekan, menegaskan komitmen UT dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Hasil audit ini diumumkan dalam Exit Meeting Audit KAP Tahun 2025 yang berlangsung di Operation Room Gedung BKUK-UT, pada Kamis (20/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Rektor UT, jajaran pimpinan universitas, anggota Majelis Wali Amanat (MWA), Komite Audit (KA), serta perwakilan dari berbagai unit kerja terkait. Turut hadir secara daring para pimpinan UT dari berbagai daerah.
Proses Audit yang Komprehensif
Proses audit yang dilakukan oleh KAP Heliantono dan Rekan mencakup evaluasi mendalam terhadap seluruh aspek laporan keuangan UT tahun 2024. Beberapa poin penting yang menjadi fokus audit antara lain:
- Penerimaan dan Pengeluaran: Audit memastikan bahwa seluruh penerimaan dan pengeluaran tercatat secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Investasi: Pengelolaan investasi UT diaudit untuk memastikan bahwa investasi dilakukan secara hati-hati dan memberikan hasil yang optimal.
- Pengelolaan Aset: Audit dilakukan untuk memastikan bahwa aset UT dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara efektif.
- Health, Safety, and Environment (HSE): Audit memastikan bahwa UT telah menerapkan standar HSE yang tinggi dalam seluruh kegiatan operasionalnya.
- Sistem Teknologi Informasi: Audit dilakukan untuk memastikan bahwa sistem informasi UT aman dan handal.
Selain itu, tim auditor juga melakukan pengujian substantif atas transaksi dan saldo akun, serta menilai kepatuhan UT terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Uji petik dilakukan di 15 Unit UT Daerah dan 8 Unit UT Pusat. Hasil audit yang disampaikan meliputi Laporan Audit Independen (LAI), Laporan Hasil Audit (LHA), dan Management Letter.
Apresiasi atas Kerja Keras dan Dedikasi
Rektor UT, Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KAP Heliantono dan Rekan atas audit yang telah dilakukan. Beliau menekankan bahwa opini WTP ini merupakan bukti nyata dari dedikasi seluruh jajaran UT dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.
"Pencapaian ini memberikan keyakinan kepada seluruh stakeholder, termasuk mahasiswa, dosen, pegawai, pemerintah, dan masyarakat umum terhadap kesehatan keuangan serta keberlanjutan universitas," ujar Rektor UT.
Opini WTP ini semakin memperkuat rekam jejak UT yang secara konsisten meraih opini serupa sejak tahun 2012, setelah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU). Hal ini menunjukkan komitmen UT untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan memberikan yang terbaik bagi seluruh stakeholder.
Dampak Positif bagi Kepercayaan Publik
Keberhasilan UT mempertahankan opini WTP diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan ini. Opini WTP memberikan jaminan bahwa laporan keuangan UT telah disusun secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Hal ini penting untuk menarik minat calon mahasiswa, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
UT akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan pendidikan di Indonesia. Dengan tata kelola keuangan yang baik, UT dapat terus mengembangkan diri dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di daerah terpencil.
Rincian Pelaksanaan Audit
Audit laporan keuangan UT oleh KAP Heliantono dan Rekan dilaksanakan selama 109 hari kalender, mulai dari 12 November 2024 hingga 28 Februari 2025. Kemudian dilanjutkan dengan tambahan waktu selama 15 hari kerja, dari tanggal 3 hingga 21 Maret 2025. Secara keseluruhan, KAP Heliantono dan Rekan tidak menemukan kesalahan material dalam laporan keuangan UT, sehingga opini WTP kembali diberikan.