Revitalisasi Pariwisata Indonesia: Pembentukan *Tourism Board* dan Penerapan Pajak Turis sebagai Strategi Peningkatan Devisa Negara

markdown

Revitalisasi Pariwisata Indonesia: Pembentukan Tourism Board dan Penerapan Pajak Turis sebagai Strategi Peningkatan Devisa Negara

Sektor pariwisata Indonesia menunjukkan geliat positif dengan mencatatkan 13,9 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sepanjang tahun 2024. Angka ini melampaui separuh total populasi Singapura. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, Indonesia masih tertinggal jauh. Data menunjukkan, Thailand memimpin dengan 35,32 juta kunjungan wisman, diikuti Malaysia (25 juta), Vietnam (17,6 juta), dan Singapura.

Ketertinggalan ini menjadi perhatian serius, terutama jika melihat potensi besar yang dimiliki Indonesia. Salah satu faktor yang diidentifikasi sebagai penyebab adalah belum optimalnya promosi pariwisata secara terstruktur dan berkelanjutan. Negara-negara pesaing telah lama memiliki badan kepariwisataan (tourism board) yang berfungsi sebagai motor penggerak promosi dan pengembangan sektor ini. Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam telah merasakan dampak positif dari keberadaan lembaga tersebut.

Pembentukan Indonesia Tourism Board: Langkah Strategis Menuju Pariwisata Berkualitas

Guna mengejar ketertinggalan dan memaksimalkan potensi pariwisata, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menginisiasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah pembentukan Badan Kepariwisataan Indonesia (Indonesia Tourism Board). Badan ini diharapkan menjadi katalisator dalam mewujudkan pariwisata berkualitas yang memberikan dampak signifikan bagi perekonomian, sosial, dan budaya Indonesia.

  • Model Badan Layanan Umum (BLU): Indonesia Tourism Board dirancang sebagai BLU yang fleksibel dan responsif terhadap dinamika pasar pariwisata global. BLU memungkinkan badan ini untuk mengelola anggaran secara mandiri dan lebih efisien.
  • Fokus pada Promosi, Pengembangan, dan Pengawasan: Tugas utama Indonesia Tourism Board adalah mempromosikan pariwisata Indonesia di pasar internasional, mengembangkan destinasi wisata yang berkelanjutan, dan melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan pariwisata.
  • Pariwisata Berkualitas sebagai Prioritas: Badan ini akan mendorong pengembangan pariwisata yang tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan, tetapi juga memberikan pengalaman yang berkesan bagi wisatawan, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Penerapan Pajak Turis: Sumber Pendanaan Alternatif untuk Pengembangan Pariwisata

RUU tentang Kepariwisataan juga membuka peluang untuk penerapan pajak turis sebagai salah satu sumber pendanaan Indonesia Tourism Board. Langkah ini sejalan dengan praktik yang diterapkan di banyak negara maju dan negara tetangga di ASEAN.

  • Studi Kasus Malaysia dan Thailand: Malaysia telah menerapkan pajak turis sejak 2017, sementara Thailand berencana memberlakukan pajak serupa pada akhir 2025. Penerimaan dari pajak ini digunakan untuk membiayai promosi pariwisata, pengembangan infrastruktur, dan pelatihan sumber daya manusia.
  • Pajak Turis di Bali: Provinsi Bali telah menerapkan pajak turis sejak Februari 2025 sebesar Rp 150.000 per wisatawan. Penerapan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pelestarian budaya serta lingkungan Bali.
  • Alokasi Dana untuk Pengembangan Berkelanjutan: Dana yang diperoleh dari pajak turis dapat dialokasikan untuk berbagai program pengembangan pariwisata, seperti peningkatan kualitas layanan, pelestarian lingkungan, pengembangan infrastruktur, dan promosi destinasi wisata.

Menuju Pariwisata yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Dengan adanya Indonesia Tourism Board dan penerapan pajak turis, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata di tingkat regional dan global. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan berkualitas yang bersedia menghabiskan lebih banyak uang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran wisman di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 1.391 dollar AS atau setara Rp 22 juta. Wisatawan dari Swiss tercatat memiliki rata-rata pengeluaran tertinggi, diikuti oleh wisatawan dari Amerika Serikat dan Austria.

Mewujudkan pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan berdaya saing adalah kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi mesin penggerak perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.