Aksi Brutal Polisi Gadungan Terungkap: Tamu Hotel di Sibolangit Diculik dan Dianiaya Demi Tebusan
Sindikat Polisi Gadungan Terbongkar Usai Rampok dan Sekap Tamu Hotel di Sibolangit
Medan, Sumatera Utara - Kasus perampokan disertai penyekapan yang dilakukan oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian berhasil diungkap oleh Polrestabes Medan. Para pelaku yang ternyata adalah polisi gadungan ini, melakukan aksinya di sebuah hotel di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan target seorang tamu hotel bernama Revi Rinaldo (27).
Kejadian bermula pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Revi bersama temannya, Ahmad Ramadhan, menginap di hotel tersebut untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Berastagi. Menurut keterangan Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring, saat Revi keluar kamar untuk mengambil pakaian dari mobil, seorang pelaku langsung menariknya dan membawanya ke pos jaga hotel.
Di pos jaga, Revi mengalami penganiayaan sebelum tiga pelaku lainnya tiba dengan mobil Avanza putih. Mereka kemudian memukuli Revi di bagian wajah dan dada. Ketika Ahmad Ramadhan berusaha menolong, ia justru diserang dengan senjata tajam. Para pelaku kemudian memaksa Revi dan Ahmad masuk ke dalam mobil dan membawa mereka ke hutan di kawasan Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Di dalam hutan, Revi dipaksa menyerahkan uang Rp 190.000 yang dimilikinya. Para pelaku kemudian memberikan dua pilihan: dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara "damai". Karena ketakutan, Revi memilih opsi kedua. Namun, para pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Revi diancam dan dipaksa menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan.
Dalam kondisi tertekan, Revi berhasil menghubungi keluarganya dan mengirimkan Rp 3 juta melalui aplikasi mbanking ke rekening DANA salah seorang pelaku. Teman Revi, Ahmad, juga dipaksa meminta uang, dan adiknya mengirimkan Rp 1 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, para pelaku merampas telepon genggam Revi dan meninggalkannya di pinggir jalan.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu. Tim dari Polsek Pancur Batu bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga dari empat pelaku, yaitu:
- Roy Zulkarnain
- Hendri Tinus
- Saut Maruli Tua
Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Handel Sembiring menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Polisi juga sedang mendalami motif para pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.