Bisnis Skincare Terancam, Shella Saukia Tempuh Jalur Hukum Usai Nikita Mirzani Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

Dampak Ujaran Kebencian di Media Sosial: Bisnis Skincare Shella Saukia Terguncang Akibat Pernyataan Kontroversial Nikita Mirzani

Kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang melibatkan selebriti Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Shella Saukia memasuki babak baru. Shella Saukia, pemilik bisnis skincare yang sedang naik daun, merasa dirugikan secara materil dan imateril akibat pernyataan kontroversial yang dilontarkan Nikita Mirzani dalam sebuah siaran langsung (live) di platform TikTok.

Perseteruan ini bermula pada 17 Januari 2025, ketika Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di TikTok yang disaksikan oleh lebih dari 115 ribu pengguna. Dalam siaran tersebut, Nikita Mirzani diduga melontarkan kata-kata yang merendahkan dan menghina Shella Saukia, termasuk menyebutnya dengan sebutan "ular" dan "hantu". Kuasa hukum Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan bahwa kliennya sangat terpukul dengan hinaan tersebut.

"Klien kami merasa sangat dirugikan dengan pernyataan yang dilontarkan oleh NM (Nikita Mirzani) dalam live TikTok-nya. Kata-kata yang digunakan sangat tidak pantas dan merendahkan martabat klien kami," ujar Petrus Bala Pattyona kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (20/03/2025).

Tak hanya menghina secara personal, Nikita Mirzani juga diduga menyerang bisnis skincare Shella Saukia. Dalam siaran langsung tersebut, Nikita Mirzani diduga menyarankan para pengikutnya untuk tidak membeli produk skincare Shella Saukia dengan alasan yang cukup kontroversial dan vulgar. Nikita Mirzani bahkan menyebut produk skincare tersebut dengan istilah yang menjijikkan dan berbahaya bagi kesehatan kulit.

"NM mengatakan bahwa produk SS (Shella Saukia) berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit. NM juga menyebut produk tersebut sebagai 'air ingus' dan meminta para pengikutnya untuk tidak menggunakan produk tersebut karena menjijikkan," jelas Petrus Bala Pattyona.

Pernyataan kontroversial Nikita Mirzani tersebut berdampak signifikan terhadap penjualan produk skincare Shella Saukia. Penjualan dilaporkan mengalami penurunan drastis setelah siaran langsung tersebut viral di media sosial. Shella Saukia meyakini bahwa penurunan penjualan tersebut merupakan akibat langsung dari pernyataan negatif dan ujaran kebencian yang disebarkan oleh Nikita Mirzani.

Merasa dirugikan, Shella Saukia memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Dua hari setelah insiden siaran langsung tersebut, tepatnya pada 19 Januari 2025, Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Pada Kamis, 20 Maret 2025, Shella Saukia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, Shella Saukia dicecar dengan 26 pertanyaan terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani. Shella Saukia juga menyerahkan barang bukti berupa hasil cetak (print out) dari siaran langsung TikTok Nikita Mirzani yang berisi ujaran kebencian dan pernyataan kontroversial.

"Kami menyerahkan bukti berupa 8 halaman hasil print out dari live TikTok NM. Penyidik akan memilih kata-kata mana yang dianggap mencemarkan nama baik klien kami," terang Petrus Bala Pattyona.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Ujaran kebencian dan pernyataan negatif dapat berdampak buruk bagi individu maupun bisnis, dan tindakan hukum dapat menjadi solusi untuk mencari keadilan.

Daftar Bukti yang Diserahkan ke Pihak Berwajib:

  • Print out dari live TikTok Nikita Mirzani
  • Bukti penurunan penjualan produk Skincare Shella Saukia