Sengketa Lahan Tol Cinere-Serpong Senilai Rp 3,3 Miliar Berakhir Damai: Keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris Capai Kesepakatan

Perseteruan terkait ganti rugi lahan untuk proyek tol Cinere-Serpong antara keluarga almarhum komedian Mat Solar dan Muhammad Idris akhirnya menemui titik terang. Idham Aulia, putra pertama Mat Solar, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

"Benar, sudah ada perdamaian," ujar Idham Aulia kepada awak media pada Jumat (21/3/2025), sembari mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada kuasa hukum keluarga.

Momen penting ini terjadi pada Kamis (20/3/2025) di kantor pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian, yang terletak di kawasan BSD, Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Idris dan Idham Aulia, yang mewakili ahli waris Mat Solar, saling bersalaman sebagai simbol kesepakatan damai.

Peran Mediator dan Nilai Sengketa

Endang Hadrian, selaku kuasa hukum Muhammad Idris, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menjembatani perbedaan antara kedua belah pihak. Sengketa ini sendiri menyangkut lahan seluas 1.313 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp 3,3 miliar. Dana ganti rugi tersebut telah dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

"Tanggal 20 Maret 2025, kami berhasil mendamaikan sengketa antara keluarga almarhum Mat Solar dengan Idris," ungkap Endang Hadrian.

Proses selanjutnya adalah pengajuan permohonan pencairan dana konsinyasi ke Pengadilan Negeri Tangerang. Endang Hadrian berharap proses ini dapat berjalan lancar.

Perjalanan Sengketa dan Upaya Perdamaian

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah mengimbau kedua belah pihak untuk mencari solusi damai. Namun, negosiasi sempat menemui jalan buntu lantaran pihak keluarga Mat Solar menilai permintaan Muhammad Idris terkait besaran uang ganti rugi terlalu tinggi.

"Kami ingin berdamai, kami berikan kok uang tapi kan permintaan haji Muhammad Idris ini yang menurut kami tidak masuk akal," kata Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar, pada Rabu (19/3/2025) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang perdana kasus ini telah digelar pada tanggal yang sama, namun belum membuahkan kesepakatan. Kini, dengan tercapainya perdamaian, diharapkan proses pencairan dana ganti rugi dapat segera dilakukan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa ini bermula dari uang ganti rugi pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan jalan tol Cinere-Serpong. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,3 miliar sebagai kompensasi atas tanah milik Mat Solar yang terkena proyek pembangunan tersebut.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan pembangunan tol Cinere-Serpong dapat berjalan lancar tanpa hambatan lebih lanjut.

Rangkuman Poin Penting:

  • Perdamaian: Keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris sepakat berdamai terkait sengketa lahan tol Cinere-Serpong.
  • Nilai Sengketa: Lahan seluas 1.313 meter persegi senilai Rp 3,3 miliar.
  • Mediator: Endang Hadrian, kuasa hukum Muhammad Idris, berperan sebagai mediator.
  • Proses Selanjutnya: Pengajuan pencairan dana konsinyasi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
  • Latar Belakang: Ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan tol Cinere-Serpong.