Aksi Pemerasan Berkedok THR Berakhir di Balik Jeruji: 'Jagoan Cikiwul' Dicokok Polisi

Pemerasan Berkedok THR di Bekasi Berujung Penangkapan

BEKASI, JAWA BARAT - Aksi premanisme yang dilakukan Suhada, yang dikenal sebagai 'Jagoan Cikiwul,' berakhir di tangan aparat kepolisian. Suhada ditangkap atas dugaan pemerasan dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di sebuah pabrik plastik di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video viral yang memperlihatkan Suhada berselisih dengan petugas keamanan pabrik, yang memicu kemarahan publik.

"Kami telah mengamankan yang bersangkutan di wilayah Sukabumi pada Kamis malam," ujar Kompol Sukadi, Kapolsek Bantargebang, kepada awak media pada Jumat (21/3/2025). Saat ini, Suhada telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula ketika Suhada mendatangi sebuah pabrik plastik yang berlokasi di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan nada memaksa, ia meminta THR kepada pihak perusahaan. Ironisnya, ia hanya menerima uang sebesar Rp 20 ribu dari petugas keamanan pabrik.

Merasa tidak puas dengan jumlah yang diberikan, Suhada naik pitam dan menuntut untuk bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan. "Gue enggak mau duit lu, gue maunya pimpinan lu, sini!" bentaknya kepada petugas keamanan, seperti yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Petugas keamanan, yang berusaha tetap tenang, menjelaskan bahwa pesan Suhada telah disampaikan kepada pimpinan perusahaan. Namun, penjelasan ini tidak meredakan emosi Suhada. Ia justru semakin beringas dan mulai melontarkan ancaman.

Mengaku Jagoan dan Ancam Tutup Akses Pabrik

Dalam aksi premanismenya, Suhada mengklaim dirinya sebagai 'jagoan' yang menguasai wilayah Cikiwul. Ia bahkan tanpa ragu mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi. "Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ancamnya dengan nada menantang.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Penangkapan Suhada diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di kemudian hari. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan kepada pihak berwajib.

Daftar Tindakan Kriminal Suhada:

  • Pemerasan dengan modus THR
  • Intimidasi terhadap petugas keamanan
  • Ancaman penutupan akses jalan
  • Mengaku sebagai 'jagoan' wilayah

Penangkapan Suhada menjadi bukti bahwa tidak ada tempat bagi tindakan premanisme di negara hukum. Aparat kepolisian akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.