Kementerian Agama Perkuat Integritas: Menag Larang Promosi Jabatan Berbasis Nepotisme

Kementerian Agama Perkuat Integritas: Menag Larang Promosi Jabatan Berbasis Nepotisme

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengambil sikap tegas dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Beliau menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk suap dan praktik nepotisme dalam proses promosi jabatan.

Dalam pernyataan resminya pada hari Jumat (21/03/2025), Menag Nasaruddin menegaskan bahwa integritas menjadi prioritas utama dalam penentuan promosi pegawai. Beliau menolak menandatangani Surat Keputusan (SK) promosi bagi individu yang terbukti terlibat dalam tindakan tidak etis.

"Saya tidak akan mempromosikan seseorang hanya karena memiliki koneksi," tegas Menag Nasaruddin. "Lebih baik mengangkat orang yang masih perlu belajar tetapi memiliki integritas daripada orang yang cakap tetapi korup."

Menag Nasaruddin menekankan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus diraih dengan cara yang benar. Promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, dedikasi, dan integritas, bukan pada kedekatan personal atau kepentingan pribadi.

Beliau berharap agar lingkungan Kemenag semakin bersih dari praktik korupsi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.

"Jika garis tangan kita memang ditakdirkan untuk naik jabatan, maka itu akan datang dengan sendirinya," ujar Menag Nasaruddin. "Yang terpenting adalah bekerja dengan jujur dan ikhlas demi kemaslahatan umat."

Menag Nasaruddin juga mendorong seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag untuk meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Beliau menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dan terpercaya dalam setiap pengambilan keputusan.

Kebijakan Berbasis Data untuk Pelayanan Optimal

Menag Nasaruddin mengingatkan pentingnya kebijakan berbasis data dalam setiap pengambilan keputusan agar dirasakan manfaatnya oleh umat. Beliau menekankan bahwa kebijakan yang efektif harus didasarkan pada analisis kuantitatif yang kuat.

"Jangan membuat kebijakan yang terlalu melangit tanpa dasar kuantitatif yang kuat. Sebelum mengambil keputusan, lakukan survei agar kebijakan kita benar-benar berdampak bagi masyarakat," tuturnya.

Dengan memanfaatkan data dari sumber tepercaya seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Menag Nasaruddin meyakini bahwa kebijakan yang dibuat akan lebih akurat dan tepat sasaran. Hal ini akan memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Teknologi sudah sangat maju. Dengan membuka internet, kita bisa mengetahui data terbaru secara akurat, cepat, dan tepercaya," tandasnya.

Inisiatif Menag Nasaruddin ini menjadi angin segar dalam upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag. Dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme, diharapkan Kemenag dapat menjadi institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rincian Kebijakan

Berikut rincian kebijakan Menteri Agama:

  • Larangan Promosi Berbasis Nepotisme: Promosi jabatan akan didasarkan pada kompetensi, dedikasi, dan integritas.
  • Pemanfaatan Data Akurat: Pengambilan kebijakan harus didasarkan pada data yang akurat dan terpercaya dari sumber seperti BPS.
  • Peningkatan Profesionalisme: Seluruh jajaran Ditjen Bimas Islam didorong untuk meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.