Aksi Penolakan RUU TNI di Gedung DPR Berujung Ricuh, Tiga Mahasiswa UI Dilarikan ke Rumah Sakit

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR Berakhir dengan Bentrokan

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (20/3/2025), berakhir dengan kericuhan. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

Menurut keterangan dari Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI, Muhammad Bagir Shadr, bentrokan terjadi ketika massa mahasiswa berusaha untuk masuk ke dalam Gedung DPR secara damai. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh aparat keamanan yang kemudian terlibat bentrok fisik dengan para demonstran.

Akibat insiden tersebut, tiga orang mahasiswa UI dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Ketiga mahasiswa yang menjadi korban adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizqi Pramono. Aidan dan Raditya dirawat di RS Pelni Slipi, sementara Ghifari dilarikan ke RS Tarakan.

"Aidan mengalami luka di kepala yang cukup parah dan harus mendapatkan beberapa jahitan. Radit mengalami luka memar di tubuh dan kepala akibat pukulan. Sementara Mono (Ghifari) mengalami cedera pada engsel kaki akibat terinjak-injak," ujar Bagir.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa dimulai pada siang hari dan berlangsung hingga malam. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya menyampaikan orasi dan tuntutan penolakan terhadap RUU TNI. Mereka menilai bahwa RUU tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan memberikan kewenangan yang berlebihan kepada militer.

Ketika massa aksi mencoba untuk masuk ke dalam Gedung DPR, aparat keamanan langsung bertindak represif. Mereka menghalangi massa dengan pentungan dan pukulan. Akibatnya, beberapa mahasiswa mengalami luka-luka.

"Kami baru saja mencoba masuk secara damai, tapi mereka langsung menyerang kami dengan pentungan dan pukulan. Banyak teman-teman yang menjadi korban," kata Bagir.

Pengesahan RUU TNI di Tengah Protes

Di tengah aksi unjuk rasa dan penolakan dari berbagai pihak, DPR RI tetap mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pengesahan RUU TNI ini menuai kritik dan kecaman dari berbagai kalangan. Mereka menilai bahwa DPR RI tidak menghiraukan aspirasi masyarakat dan terburu-buru dalam mengesahkan undang-undang yang kontroversial ini.

Reaksi Universitas Indonesia

Pihak Universitas Indonesia (UI) belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, diharapkan pihak universitas dapat memberikan dukungan dan pendampingan kepada mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa tersebut. UI juga diharapkan dapat menyuarakan aspirasi mahasiswa terkait penolakan RUU TNI.

Daftar Korban Luka:

  • Muhammad Aidan (Luka di kepala, RS Pelni Slipi)
  • Rafi Raditya (Luka memar di tubuh dan kepala, RS Pelni Slipi)
  • Ghifari Rizqi Pramono (Cedera engsel kaki, RS Tarakan)

Tuntutan Mahasiswa:

  • Mencabut RUU TNI
  • Menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi
  • Mengusut tuntas tindakan represif aparat keamanan

Pernyataan DPR RI:

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa pengesahan RUU TNI telah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. Ia juga menegaskan bahwa RUU TNI bertujuan untuk memperkuat TNI dan meningkatkan profesionalisme prajurit.

Menteri Pertahanan:

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa RUU TNI merupakan bagian dari upaya untuk memodernisasi alutsista dan meningkatkan kemampuan pertahanan negara. Ia juga menegaskan bahwa TNI akan tetap profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya.

Kesimpulan

Insiden bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU TNI menunjukkan bahwa masih ada perbedaan pandangan yang signifikan antara pemerintah dan masyarakat terkait isu ini. Diharapkan, pemerintah dapat membuka diri terhadap dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat agar tercipta solusi yang terbaik bagi semua pihak.