Antisipasi Arus Mudik Lebaran: Polda Aceh Petakan Titik Rawan Kecelakaan Akibat Ternak dan Jalan Rusak

Polda Aceh Intensifkan Pemetaan Jalur Mudik Guna Tekan Angka Kecelakaan

Momentum mudik Lebaran yang akan datang menjadi perhatian serius bagi Polda Aceh. Guna memastikan kelancaran dan keselamatan para pemudik, Ditlantas Polda Aceh telah melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap sejumlah titik rawan di jalur lintas Pantai Timur Utara (Pantura) dan Barat Selatan (Barsela) Aceh.

Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Dirlantas Polda Aceh, mengungkapkan bahwa pemetaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Fokus utama adalah meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu perjalanan mudik.

"Kami menaruh perhatian khusus pada keberadaan hewan ternak yang sering berkeliaran di jalan raya, baik jalur arteri maupun jalan tol. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan," ujar Kombes Iqbal.

Identifikasi Titik Rawan Ternak dan Koordinasi dengan Pemda

Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 11 titik lokasi yang diidentifikasi rawan akan keberadaan hewan ternak. Polda Aceh telah menginstruksikan jajaran Kabag Ops dan Kasat Lantas untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, serta melibatkan polsek di tingkat kecamatan, untuk mengatasi permasalahan ini.

Berikut adalah daftar wilayah yang diidentifikasi rawan ternak:

  • Kabupaten Aceh Besar:
    • Jalan Laksanama Malahayati, Desa Durung, Kecamatan Mesjid Raya
    • Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Leupung
  • Kabupaten Pidie:
    • Jalan Sigli-Kembang Tanjong, Kecamatan Kembang Tanjong
  • Kabupaten Pidie Jaya:
    • Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Meurah Dua, Kecamatan Meurah Dua
  • Kabupaten Aceh Jaya:
    • Jalan Banda Aceh-Meulaboh Kilometer 92, Desa Keude Unga, Kecamatan Indra Jaya
    • Kilometer 107, Desa Lhok Kruet, Kecamatan Sampoinet
  • Kabupaten Aceh Barat:
    • Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Suak Geudebang, Kecamatan Samatiga
    • Desa Seuneboh Leungoh, Kecamatan Arongan Lambalek
  • Kabupaten Nagan Raya:
    • Jalan Meulaboh-Tapaktuan, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir
    • Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala
  • Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya):
    • Jalan Blangpidie-Nagan Raya, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh
  • Kabupaten Aceh Selatan:
    • Jalan Tapaktuan-Meulaboh, Desa Paya Peulumat, Kecamatan Labuban Haji Timur
    • Jalan Tapaktuan-Subulussalam, Desa Mata Ie, Kecamatan Pasie Raja
    • Desa Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan
    • Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan
  • Kabupaten Gayo Lues:
    • Jalan Blangkejeren-Trangon Abdya Kilometer 11, Desa Peparik Gaib, Kecamatan Kuta Panjang
    • Jalan Blangkejeren-Rikit Gaib Kilometer 25, Desa Tungel Baru Gaib, Kecamatan Rikit Gaib
  • Kota Lhokseumawe:
    • Jalan Elak, Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat

Pemetaan Titik Jalan Rusak dan Rawan

Selain fokus pada hewan ternak, Polda Aceh juga mencatat sejumlah lokasi yang memiliki kondisi jalan rusak dan rawan, seperti jalan berlubang, bergelombang, bebatuan, amblas, hingga longsor. Upaya perbaikan jalan terus dilakukan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait.

Berikut adalah daftar wilayah dengan kondisi jalan rusak dan rawan:

  • Kabupaten Aceh Besar:
    • Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya Jembatan Indrapuri, Kecamatan Indrapuri
  • Kabupaten Pidie:
    • Jalan Beureunuen-Tangse Kilometer 137-152, Kecamatan Tangse
  • Kabupaten Pidie Jaya:
    • Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Keude Lueng Putu Kilometer 135, Kecamatan Banda Baru
  • Kabupaten Bireuen:
    • Jalan Bireuen-Takengon Kilometer 14, Desa Bukit Mulya
    • Kilometer 15, Desa Alue Rambong
    • Kilometer 16, Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli
  • Kota Lhokseumawe:
    • Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, tepatnya depan Stasiun KAI Sp LEN PIPA
    • Desa Sawang, dan Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua
    • Jalan Lhokseumawe-Bener Meriah, Kilometer 40, Kilometer 41 hingga perbatasan Kabupaten Bener Meriah
    • Kilometer 39 jembatan besi baja, Puncak Hill Resto
    • Jalan Lhokseumawe-Bener Meriah Kilometer 06, Desa Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara
  • Kabupaten Aceh Timur:
    • Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat
    • Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman
  • Kota Langsa:
    • Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeuen
    • Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeuen
  • Kabupaten Bener Meriah:
    • Jalan Bireuen-Takengon, Kilometer 77 Lampahan, Kecamatan Timang Gajah
  • Kabupaten Aceh Tengah:
    • Jalan Takengon-Bintang, Desa Mendele, Kecamatan Kebayakan, dan Desa Merodot, Kecamatan Bintang
    • Jalan KKA/Oregon, Desa Paya Reje, Kecamatan Kebayakan
  • Kabupaten Aceh Jaya:
    • Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kilometer 86, Desa Kuala, Kecamatan Indra Jaya
    • Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kilometer 67, Gunung Geurute
    • Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kilometer 210, Desa Cot Trap, Kecamatan Teunom
  • Kabupaten Aceh Barat:
    • Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan
  • Kabupaten Nagan Raya:
    • Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan, Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala
    • Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir
    • Jalan Nasional Meulaboh-Takengon, Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong
  • Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya):
    • Jalan Blang Pidie-Nagan Raya, Desa Cot Mane, Kecamatan Jeumpa
  • Kota Subulussalam:
    • Jalan Subulussalam-Singkil, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan
  • Kabupaten Aceh Singkil:
    • Jalan Singkil-Subulussalam, Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah
  • Kabupaten Gayo Lues:
    • Jalan Blangkejeren-Kutacane, Kilometer 45, Desa Meloak, Kecamatan Putri Betung
    • Jalan Blangkejeren-Pining, Kilometer 35 Dusun Genting, Desa Gajah, Kecamatan Pining
  • Kabupaten Simeulue:
    • Jalan Sinabang-Lasikin, Desa Suka Jaya, Jalan Ibnu Abban GT Ulma 182, dan Jalan Syariah Desa Ameria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur

Dengan pemetaan ini, diharapkan para pemudik dapat lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi jalur-jalur tersebut. Polda Aceh mengimbau agar para pemudik selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.