KPK Perluas Investigasi Korupsi di OKU: Kantor DPRD Digeledah, Dokumen APBD 2025 Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penegakan hukum setelah sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah dinas Bupati OKU.
Penggeledahan di kantor DPRD OKU dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tim KPK yang dikawal ketat oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD menyisir sejumlah ruangan strategis, termasuk:
- Ruang Badan Anggaran (Banggar)
- Ruang Badan Musyawarah (Banmus)
- Ruang Persidangan
- Ruang Sekretariat DPRD
- Ruang Fraksi-fraksi
Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan penyidikan. Dokumen-dokumen ini diduga terkait dengan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU tahun 2025.
Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Iqbal, mengkonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak DPRD telah memberikan akses penuh kepada tim KPK dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta.
"Benar, ada penggeledahan dari tim KPK. Kami hanya memfasilitasi pemeriksaan. Mereka meminta dokumen terkait APBD 2025, dan sudah kami serahkan," ujar Iqbal kepada awak media, Jumat (21/3/2025).
Sebelumnya, pada hari Rabu, 19 Maret 2025, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU. Penggeledahan ini dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum bersedia memberikan informasi detail mengenai barang bukti yang diamankan.
"Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu," kata Tessa.
Tessa menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan perkembangan kasus ini akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten OKU.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta mendorong perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di daerah.