Preman Cikiwul Ditangkap di Sukabumi, Diduga Terlibat Pemerasan THR di Bekasi
Aksi Pemerasan Berujung Penangkapan: 'Jagoan Cikiwul' Diciduk Polisi
Suhada, seorang pria yang dikenal sebagai 'Jagoan Cikiwul', kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan aksinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada sebuah perusahaan plastik di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kompol Sukadi, Kapolsek Bantargebang, kepada awak media.
Kasus ini bermula ketika Suhada bersama beberapa rekannya mendatangi sebuah pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, pada Senin (17/3/2025). Dengan nada tinggi dan intimidasi, mereka meminta THR kepada pihak perusahaan. Namun, mereka merasa tidak puas dengan uang sebesar Rp 20.000 yang diberikan oleh petugas keamanan pabrik. Dalam video yang beredar, Suhada bahkan mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kronologi Kejadian Pemerasan:
Berikut adalah kronologi kejadian pemerasan yang dilakukan Suhada:
- Senin, 17 Maret 2025: Suhada dan tiga rekannya mendatangi pabrik plastik di Cikiwul.
- Pukul 11.00 WIB: Mereka meminta THR kepada petugas keamanan pabrik.
- Pemberian THR Rp 20.000: Petugas keamanan memberikan uang THR sebesar Rp 20.000.
- Penolakan dan Intimidasi: Suhada menolak pemberian tersebut dan memaksa bertemu dengan pemilik perusahaan, serta mengancam akan menutup akses jalan.
- Kamis, 20 Maret 2025: Suhada ditangkap di Sukabumi.
Video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi menjadi viral dan memicu kemarahan publik. Dalam video tersebut, terlihat Suhada mengenakan rompi hitam dan kaos merah marun, melontarkan kata-kata kasar dan mengintimidasi petugas keamanan pabrik. Ia bahkan dengan bangga menyebut dirinya sebagai 'jagoan Cikiwul' yang memiliki banyak massa.
"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada dalam video tersebut.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan kejadian tersebut dan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi Suhada dan melakukan penangkapan di Sukabumi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan premanisme dan pemerasan. Pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan serupa. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menjadi korban pemerasan atau intimidasi.