Pemalak THR Berkedok 'Jagoan Cikiwul' Diciduk Polisi di Sukabumi

Aksi Pemerasan THR Berujung Penangkapan: Preman 'Jagoan Cikiwul' Dibekuk di Sukabumi

Kota Bekasi digemparkan dengan aksi pemerasan yang dilakukan seorang pria bernama Suhada, yang mengaku sebagai 'jagoan Cikiwul'. Suhada ditangkap oleh pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Kamis (20/3/2025) setelah aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa di sebuah perusahaan plastik di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (21/3/2025). Saat ini, Suhada telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Upaya penangkapan dilakukan setelah Suhada sempat melarikan diri ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, untuk menghindari kejaran petugas.

Kejadian bermula ketika Suhada bersama rekan-rekannya mendatangi sebuah pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan nada memaksa, mereka meminta THR Lebaran kepada pihak perusahaan. Hanya saja, Suhada merasa tidak puas dengan uang yang diberikan oleh pihak keamanan pabrik sebesar Rp 20.000. Kekecewaannya memuncak hingga ia mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi. Aksi arogan Suhada ini terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infobekasi dan menjadi viral.

Dalam video tersebut, terlihat Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus merah marun, melontarkan kata-kata kasar dan intimidasi kepada petugas keamanan pabrik. Ia bahkan dengan sombong mengaku sebagai 'jagoan' yang menguasai wilayah Cikiwul dan mengancam akan mengerahkan massa untuk menutup akses jalan jika tidak bisa bertemu dengan pemilik perusahaan.

"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," hardik Suhada kepada petugas keamanan pabrik. "Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?"

Kompol Sukadi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan pabrik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Suhada datang bersama tiga orang rekannya dan meminta THR Lebaran. Pihak keamanan pabrik kemudian memberikan uang sebesar Rp 20.000, namun Suhada menolak dan bersikeras ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Tindakan pemerasan dan ancaman yang dilakukan oleh Suhada telah meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.