Misteri Kerangka di Palopo Terkuak: Polisi Bekuk Tukang Bangunan Sebagai Tersangka Pembunuhan Feni Ere
Kota Palopo, Sulawesi Selatan digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang teridentifikasi sebagai Feni Ere (28). Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Palopo berhasil mengungkap tabir kelam di balik kematian tragis tersebut. Seorang pria bernama Achmad Yani alias Amma (35), seorang tukang bangunan, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini.
Penangkapan Amma dilakukan di wilayah Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada hari Kamis (20/3). Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras timnya dalam mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. "Kami mem-back-up Polres Palopo melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, orang terdekat, kemudian saudara-saudaranya. Kita melakukan olah TKP di rumah korban, di situ ditemukan beberapa barang bukti kemudian bercak darah juga," jelasnya.
Kronologi Penyelidikan
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Feni Ere beberapa waktu lalu. Kecurigaan muncul ketika pihak keluarga tidak dapat menghubungi Feni dan tidak mengetahui keberadaannya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban. Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti dan bercak darah yang mengarah pada tindak kekerasan.
Polisi kemudian memfokuskan penyelidikan pada orang-orang terdekat korban, termasuk mantan pacar dan orang-orang yang pernah berinteraksi dengan Feni. Achmad Yani alias Amma, seorang tukang bangunan yang pernah mengerjakan renovasi di rumah korban, turut menjadi perhatian polisi. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan, polisi akhirnya menetapkan Amma sebagai tersangka.
Motif Pembunuhan Masih Misteri
Motif pembunuhan Feni Ere oleh Achmad Yani alias Amma hingga saat ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian. "Masih sementara satu orang (tersangka). Masih kita dalami motifnya dan masih diperiksa lebih lanjut," ujar Kompol Benny Pornika.
Menurut keterangan polisi, Amma pernah bekerja sebagai tukang yang mengerjakan ventilasi dapur di rumah korban. Namun, tidak ada hubungan asmara atau kedekatan khusus antara korban dan pelaku.
Barang Bukti Koper Ungu
Dalam penggeledahan di rumah AA alias AM di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah koper berwarna ungu yang diidentifikasi sebagai milik Feni Ere. Di dalam koper tersebut ditemukan pakaian dan handphone milik korban.
Abner Buntang, pengacara keluarga korban, membenarkan bahwa koper tersebut adalah milik Feni Ere. "Terkait koper yang diamankan, tadi kan dari pihak keluarga adik Feni melihat langsung dan mengetahui koper itu milik almarhum Feni dan juga ada baju, juga kunci mobil almarhum Feni," ungkapnya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Achmad Yani alias Amma telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk mantan pacar korban, untuk mengungkap motif pembunuhan dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Kasus pembunuhan Feni Ere ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera terungkap secara tuntas. Pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Penemuan kerangka manusia di Palopo teridentifikasi sebagai Feni Ere (28).
- Polisi menetapkan Achmad Yani alias Amma (35), seorang tukang bangunan, sebagai tersangka pembunuhan.
- Penangkapan dilakukan di Bone Bone, Luwu Utara.
- Motif pembunuhan masih dalam pendalaman.
- Polisi menemukan koper ungu berisi pakaian dan handphone milik korban di rumah tersangka.
- Lebih dari 20 saksi telah diperiksa.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.