Mantan Karyawan Sritex Manfaatkan Saldo Koperasi untuk Kebutuhan Pokok Pasca-Pailit

Mantan Karyawan Sritex Manfaatkan Saldo Koperasi untuk Kebutuhan Pokok Pasca-Pailit

Antrean panjang terlihat di Toko Koperasi Karyawan PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah. Bukan antrean biasa, melainkan antrean para mantan karyawan perusahaan tekstil tersebut yang tengah menukarkan saldo iuran koperasi mereka dengan sembako dan barang kebutuhan pokok lainnya. Langkah ini diambil menyusul keputusan pengadilan yang menyatakan Sritex pailit pada 28 Februari 2025, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan ketidakpastian pencairan dana koperasi karyawan.

Kebijakan penukaran saldo koperasi dengan barang menjadi solusi sementara bagi para mantan karyawan yang membutuhkan dana segera untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Aturan koperasi yang mensyaratkan pencairan saldo hanya setelah pengunduran diri resmi, kini terpaksa dilonggarkan. Perusahaan, dalam hal ini kurator, menawarkan opsi penukaran saldo maksimal Rp 400.000 dengan barang kebutuhan pokok. Sisa saldo dijanjikan akan ditransfer setelah proses lelang aset Sritex selesai. Hal ini memberikan sedikit kelegaan bagi para mantan karyawan yang terdampak PHK mendadak tersebut.

Salah satu mantan karyawan, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan keputusannya menukarkan sebagian saldo koperasinya. "Karena belum ada kepastian kapan sisa saldo akan dibayarkan, saya lebih memilih mengambil sebagian untuk kebutuhan mendesak," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebutuhan pokok seperti sembako dan perlengkapan mandi di rumahnya telah habis. Dana yang diperoleh dari penukaran saldo tersebut, meskipun terbatas, setidaknya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarganya untuk sementara waktu. Situasi ini menggambarkan dampak langsung dari pailitnya Sritex terhadap kehidupan para mantan karyawannya.

Kondisi di Toko Koperasi Karyawan PT Sritex pun cukup menggambarkan situasi tersebut. Kepala Toko Sri Makmur, Roni, menjelaskan bahwa kebijakan penukaran saldo dengan barang telah diberlakukan sejak Jumat sore, 28 Februari 2025, tepat setelah pengumuman PHK. "Stok barang sudah hampir habis," kata Roni. Hanya beberapa barang yang masih tersisa dipajang di toko, menandakan tingginya animo para mantan karyawan untuk memanfaatkan opsi ini. Situasi ini mencerminkan urgensi kebutuhan para mantan karyawan yang terdampak pailitnya Sritex dan langkah cepat yang harus dilakukan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Proses penukaran saldo koperasi dengan sembako dan barang kebutuhan pokok ini menjadi bukti nyata dampak ekonomi dari pailitnya perusahaan besar seperti Sritex. Kisah para mantan karyawan ini menyoroti pentingnya perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja dalam menghadapi situasi krisis ekonomi yang tidak terduga. Ketidakpastian masa depan membuat mereka harus mengambil langkah-langkah praktis, meskipun hanya solusi sementara, demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Langkah pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak-hak para mantan karyawan terpenuhi menjadi hal krusial. Proses lelang aset dan pencairan sisa saldo koperasi diharapkan berjalan cepat dan transparan untuk meringankan beban para mantan karyawan Sritex yang kini tengah menghadapi tantangan ekonomi yang berat pasca-PHK.