Aksi Unjuk Rasa RUU TNI di Gedung DPR Berujung Bentrokan, Beberapa Mahasiswa UI Alami Luka-Luka

Aksi Unjuk Rasa RUU TNI di Gedung DPR Memanas, Mahasiswa UI Jadi Korban

Jakarta - Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dari berbagai universitas di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (21/3/2025) untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI berujung ricuh. Bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan tak terhindarkan, menyebabkan beberapa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut keterangan Muhammad Bagir Shadr, Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, tiga mahasiswa UI menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizky Pramono. Aidan dan Radit dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, sementara Ghifari Rizky Pramono (Moni) dirawat di Rumah Sakit Tarakan.

Kronologi kejadian bermula ketika massa aksi berusaha memasuki area Gedung DPR setelah salah satu pagar berhasil dijebol. Bagir menjelaskan bahwa aksi awalnya berlangsung damai dan tertib. Namun, karena tidak ada perwakilan dari DPR RI maupun pemerintah yang bersedia menemui mereka untuk berdialog, mahasiswa memutuskan untuk mencoba masuk ke Gedung DPR sebagai bentuk protes.

"Kami berniat masuk secara damai, tidak ada niat untuk merusak apalagi berperang dengan polisi," tegas Bagir.

Nahas, upaya mahasiswa tersebut disambut dengan tindakan represif dari aparat keamanan. Bagir menuturkan bahwa aparat langsung menghujani massa aksi dengan pentungan dan pukulan saat mereka baru saja mulai memasuki area Gedung DPR. Akibatnya, beberapa mahasiswa yang berada di barisan depan menjadi korban, mengalami luka-luka, bahkan ada yang sampai tidak sadarkan diri. Aidan mengalami luka di kepala akibat bentrokan tersebut, sementara Radit diduga dipukuli oleh aparat. Ghifari Rizky Pramono (Moni) mengalami luka pada kaki akibat terinjak-injak saat terjadi kericuhan.

Bagir sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan. Ia bahkan menyamakan kejadian tersebut dengan suasana di era Orde Baru.

"Kami mungkin belum lahir saat era Orde Baru, tetapi, kemarin, akhirnya kami bisa membayangkannya, secara jelas. Karena itulah kondisi serupa yang sedang kami hadapi kini," ujarnya dengan nada kecewa.

Ketiga mahasiswa UI yang menjadi korban telah mendapatkan penanganan medis dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Insiden ini menambah daftar panjang catatan aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan di Indonesia, sekaligus menjadi sorotan terhadap penanganan demonstrasi oleh aparat keamanan.

Daftar Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Unjuk Rasa:

  • Mencabut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan
  • Menolak segala bentuk tindakan represif aparat keamanan terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil
  • Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dengan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya terkait isu-isu krusial yang menyangkut kepentingan publik

Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol kekecewaan mahasiswa terhadap proses legislasi yang dinilai tidak transparan dan kurang melibatkan partisipasi publik. Mahasiswa berharap agar pemerintah dan DPR RI lebih serius dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan menghindari tindakan represif yang dapat mencederai demokrasi.