Kontroversi RUU TNI: Pengesahan di Tengah Gelombang Protes dan Aksi Massa di Gedung DPR
Pengesahan RUU TNI Picu Aksi Protes di Gedung DPR
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kamis (20/3/2025), memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Aksi demonstrasi bahkan terjadi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi para Wakil Ketua DPR. Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan, menekankan poin-poin krusial seperti kedudukan TNI, usia pensiun, dan keterlibatan personel TNI aktif di kementerian/lembaga, serta menegaskan tidak adanya dwifungsi TNI.
Meski demikian, pengesahan RUU ini tetap menuai kontroversi. Sehari sebelumnya, perwakilan pemerintah dan Komisi I DPR RI mengadakan rapat tertutup untuk membahas hal-hal teknis terkait RUU tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa rapat tersebut tidak mengubah substansi RUU.
Aksi Massa di Depan Gedung DPR
Massa aksi yang menolak pengesahan RUU TNI telah berada di lokasi sejak Rabu (19/3) malam. Mereka mendirikan tenda dan memasang bendera Merah Putih sebagai simbol perlawanan. Aksi mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Setelah RUU TNI disahkan, massa aksi mencoba menerobos masuk ke Gedung DPR. Mereka menggedor-gedor pagar, berteriak, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Beberapa anggota aksi bahkan mencoba merusak pagar dengan batu dan menarik-narik rantai.
- Aksi Massa:
- Massa aksi mencoba menerobos masuk ke Gedung DPR
- Massa aksi menggedor-gedor pagar
- Massa aksi berteriak-teriak
- Massa aksi menyanyikan lagu-lagu perjuangan
- Massa aksi merusak pagar dengan batu dan menarik-narik rantai
Pada sore harinya, pagar Gedung DPR jebol dan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis mencoba masuk ke area gedung. Aparat kepolisian kemudian menghalau massa dengan water cannon, dan terjadi aksi saling dorong antara aparat dan demonstran.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah petasan dinyalakan dari luar pagar dan diarahkan ke barisan polisi. Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan Gedung DPR masih belum kondusif.
Pengesahan RUU TNI ini menjadi sorotan tajam karena dianggap berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan memberikan kewenangan yang berlebihan kepada militer. Gelombang protes yang terjadi menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap arah kebijakan pertahanan dan keamanan negara.