Aksi Penolakan UU TNI di Yogyakarta Berujung Ricuh: Massa Lempar Botol dan Kembang Api, Polisi Bubarkan Paksa

Aksi Unjuk Rasa di Yogyakarta Memanas, Pembubaran Paksa Dilakukan

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri "Jogja Memanggil" di depan gedung DPRD DIY, Yogyakarta, pada Jumat (21/3/2025) malam, berujung ricuh dan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

Massa aksi awalnya berencana untuk bermalam di depan gedung DPRD DIY sebagai bentuk protes. Namun, situasi mulai memanas ketika negosiasi antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak kepolisian tidak mencapai titik temu. Pihak kepolisian, yang sejak awal telah bersiaga, meminta massa untuk membubarkan diri pada pukul 23.00 WIB. Permintaan ini ditolak oleh massa aksi yang memilih untuk tetap bertahan di lokasi.

Sempat diberikan waktu tambahan selama satu jam untuk merespons tuntutan pengunjuk rasa, namun suasana justru semakin tegang. Sekitar pukul 00.30 WIB, sejumlah oknum dalam massa aksi mulai melakukan provokasi dengan melemparkan botol air mineral, batu, dan menyalakan kembang api ke arah petugas kepolisian yang berjaga di sekitar pagar DPRD DIY.

Tindakan Kepolisian dan Respons Massa Aksi

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, pihak kepolisian yang terdiri dari Satuan Sabhara dan Brimob mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa aksi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih besar dan menjaga keamanan serta ketertiban umum.

"Teman-teman kita semua menghadap ke utara jalam bersama demi keamanan kita, lebih banyak ormas dafipada kita," ujar salah satu massa aksi, mengindikasikan adanya upaya untuk mengamankan diri dari potensi bentrokan.

Massa aksi lainnya mencoba mengarahkan kelompoknya untuk bergerak menuju Jalan Malioboro. "Ke jalan Malioboro teman-teman ke jalan Malioboro dulu. Teman-teman, kita ke jalan Malioboro dulu ikuti arahan," serunya.

Hingga saat ini, massa aksi masih bertahan di kawasan Jalan Malioboro, tepatnya di depan gedung DPRD DIY. Pihak kepolisian terus berupaya melakukan pemulihan situasi dan mencegah terjadinya eskalasi lebih lanjut. Belum ada laporan mengenai jumlah korban luka atau kerusakan akibat kejadian ini.

Situasi Terkini dan Imbauan

Situasi di sekitar Jalan Malioboro saat ini masih terpantau tegang. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut demi keamanan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga ketertiban umum.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Upaya mediasi dan dialog akan terus diupayakan untuk mencari solusi terbaik terkait tuntutan yang diajukan oleh massa aksi. Diharapkan, semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog yang konstruktif demi menjaga keamanan dan ketertiban di Yogyakarta.