Aksi Kamisan Palangkaraya Lantang Menolak UU TNI di Tengah Guyuran Hujan

Hujan yang mengguyur Kota Palangkaraya pada Kamis sore (tanggal) tidak menyurutkan semangat para aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka tetap lantang menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dianggap bermasalah dan berpotensi mengancam demokrasi.

Aksi yang rutin digelar setiap hari Kamis ini menjadi wadah bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Kali ini, sorotan utama tertuju pada UU TNI yang baru-baru ini disahkan. Para peserta aksi menilai bahwa UU tersebut memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada TNI, sehingga berpotensi disalahgunakan dan mengancam supremasi sipil.

Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap UU TNI. Beberapa di antaranya berbunyi "Tolak UU TNI: Kembalikan TNI ke Barak!", "Jangan Biarkan TNI Berpolitik!", dan "Demokrasi Terancam, UU TNI Harus Dicabut!". Mereka juga meneriakkan yel-yel yang senada dengan tuntutan mereka.

Koordinator Aksi Kamisan Kalteng, (Nama Koordinator - Jika Tersedia), dalam orasinya menyampaikan bahwa UU TNI berpotensi mengembalikan Indonesia ke masa lalu yang kelam, di mana militer memiliki peran yang dominan dalam kehidupan politik dan sosial. Ia juga menekankan bahwa TNI seharusnya fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal, bukan malah terlibat dalam urusan sipil.

"Kami menolak dengan tegas UU TNI ini. Kami khawatir, UU ini akan membuka pintu bagi militer untuk kembali berpolitik dan mengintervensi urusan sipil. Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi kita," tegas (Nama Koordinator - Jika Tersedia).

Selain menolak UU TNI, para peserta Aksi Kamisan Kalteng juga menyoroti berbagai persoalan lain yang dianggap mendesak untuk diselesaikan, seperti masalah agraria, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Aksi Kamisan Kalteng kali ini diakhiri dengan pembacaan puisi dan doa bersama. Para peserta aksi berjanji akan terus menyuarakan aspirasi mereka dan berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut:

  • Penolakan terhadap UU TNI: Para peserta aksi menilai UU TNI memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada militer dan berpotensi mengancam supremasi sipil.
  • Kekhawatiran akan kembalinya militer ke politik: Para peserta aksi khawatir UU TNI akan membuka pintu bagi militer untuk kembali berpolitik dan mengintervensi urusan sipil.
  • Tuntutan agar TNI fokus pada tugas pokok: Para peserta aksi menuntut agar TNI fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.
  • Sorotan terhadap persoalan agraria, lingkungan, dan HAM: Para peserta aksi juga menyoroti berbagai persoalan lain yang dianggap mendesak untuk diselesaikan, seperti masalah agraria, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Aksi Kamisan Kalteng menjadi bukti bahwa masyarakat sipil di Kalimantan Tengah tetap kritis dan peduli terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa. Mereka tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi mereka sampai tuntutan mereka dipenuhi.