Tumpukan Sampah Ilegal Cemari Tambun Utara, Warga Resah Akibat Bau Busuk
Warga Tambun Utara Terganggu dengan Keberadaan TPS Liar
BEKASI, JAWA BARAT - Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Kong Isah, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan terakhir. Tumpukan sampah yang menggunung di perempatan jalan yang menghubungkan Desa Sriamur dan Srimukti ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, terutama akibat bau busuk yang menyengat.
Menurut pantauan di lapangan, TPS liar ini membentang sepanjang kurang lebih 100 meter. Didominasi oleh sampah plastik, styrofoam, dan limbah pasar, tumpukan sampah ini bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga menjadi sumber polusi udara yang mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.
Beben, seorang warga Desa Sriamur yang tinggal di dekat lokasi TPS liar, mengungkapkan keluhannya terkait kondisi ini. "Baunya sangat menyengat, membuat kami tidak nyaman," ujarnya. Beben juga menyayangkan kurangnya kesadaran sebagian warga yang masih membuang sampah sembarangan, padahal sudah ada upaya dari pemerintah desa dan kecamatan untuk membersihkan area tersebut.
Keberadaan TPS liar ini, menurut Beben, mulai terlihat sekitar empat bulan lalu. Meskipun pihak desa dan kecamatan secara rutin mengadakan kegiatan Jumat Bersih untuk mengangkut sampah, masalah ini seolah tidak pernah selesai. Ironisnya, hanya dalam waktu satu hari setelah pembersihan, tumpukan sampah kembali menggunung di lokasi yang sama.
"Jika pemerintah benar-benar serius ingin mengatasi masalah sampah liar ini, seharusnya dilakukan pendataan terhadap warga di perumahan sekitar," saran Beben. Dengan mengetahui siapa saja yang membuang sampah sembarangan, diharapkan tindakan preventif dan edukasi dapat dilakukan secara lebih efektif.
Lebih lanjut, Beben mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penyebaran penyakit akibat keberadaan TPS liar tersebut. Bau busuk yang terus-menerus tercium dikhawatirkan dapat memicu masalah kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang lebih rentan terhadap penyakit.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah TPS liar ini. Selain penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal, perlu juga ada solusi jangka panjang seperti penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian warga:
- Bau busuk menyengat: Tumpukan sampah menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga.
- Potensi penyebaran penyakit: Kondisi lingkungan yang kotor dapat memicu timbulnya berbagai penyakit.
- Kurangnya kesadaran warga: Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan.
- Efektivitas kegiatan Jumat Bersih: Kegiatan rutin ini belum mampu mengatasi masalah secara permanen.
- Perlunya solusi jangka panjang: Dibutuhkan tindakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Diharapkan dengan adanya perhatian dan tindakan yang serius dari pemerintah dan kesadaran dari masyarakat, masalah TPS liar di Tambun Utara ini dapat segera teratasi dan lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.