Polsek Kelapa Gading Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Polsek Kelapa Gading Tawarkan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polsek Kelapa Gading mengambil inisiatif proaktif dengan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga Kelapa Gading yang hendak mudik. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah mereka selama libur lebaran.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menitipkan kendaraan di Polsek, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa merasa khawatir akan keamanan aset mereka.

"Kami memahami bahwa banyak warga Kelapa Gading yang akan mudik lebaran. Untuk itu, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kompol Seto Handoko, Kamis (20/03/2025).

Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat Kelapa Gading hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan sederhana, yaitu:

  • Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
  • Menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang sesuai dengan kendaraan yang akan dititipkan.

Kompol Seto Handoko menekankan bahwa persyaratan ini diberlakukan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan layanan. Pihaknya juga akan melakukan pendataan dan pengecekan terhadap setiap kendaraan yang dititipkan.

Kapasitas dan Imbauan

Polsek Kelapa Gading menyediakan tempat yang cukup luas untuk menampung kendaraan yang akan dititipkan. Dengan kapasitas yang tersedia dapat menampung hingga 50 unit sepeda motor dan 10 unit mobil. Kompol Seto Handoko mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya agar dapat terakomodasi dengan baik.

"Kami memiliki tempat yang cukup untuk menampung kendaraan, tetapi kami juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar agar kami dapat mengatur penempatannya dengan baik," jelasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati sebelum meninggalkan rumah. Pastikan semua pintu dan jendela terkunci rapat, matikan semua peralatan elektronik yang tidak perlu, dan laporkan kepada ketua RT/RW setempat jika rumah akan ditinggalkan dalam waktu yang lama.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada sebelum meninggalkan rumah. Pastikan semua aman agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat Kelapa Gading dapat mudik dengan aman, nyaman, dan tenang, serta merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tercinta di kampung halaman.