Unjuk Rasa Penolakan RUU TNI diwarnai Aksi Water Cannon Polisi di Gedung DPR
Aksi Demonstrasi Menolak RUU TNI di Gedung DPR RI Memanas, Polisi Kerahkan Water Cannon
Jakarta - Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/03/2025) malam, meningkat eskalasinya ketika aparat kepolisian menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Tindakan represif ini diambil setelah demonstran berusaha menerobos masuk ke area Gedung DPR.
Menurut pantauan di lokasi kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, massa aksi mulai melakukan upaya paksa untuk menjebol pagar besi yang mengelilingi Gedung DPR. Mereka menggunakan tali tambang untuk menarik dan merobohkan pagar tersebut. Upaya ini berhasil, dan sebagian massa kemudian memaksa masuk ke halaman gedung.
Sebelum tindakan represif diambil, pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada para demonstran untuk tidak bertindak anarkis dan tidak mencoba memasuki Gedung DPR. Namun, imbauan tersebut diabaikan oleh massa aksi, yang tetap berupaya merangsek masuk.
Sebagai respons, aparat kepolisian kemudian menembakkan air dari water cannon ke arah massa demonstran. Meskipun demikian, massa aksi menunjukkan tekad yang kuat dan memilih untuk bertahan di halaman Gedung DPR, sambil menunggu perwakilan dari DPR untuk menemui mereka dan berdialog.
Demonstrasi ini merupakan wujud dari penolakan masyarakat sipil terhadap RUU TNI yang dianggap kontroversial. RUU ini dijadwalkan untuk disahkan oleh Komisi I DPR RI pada hari yang sama. Kekhawatiran utama dari para pengunjuk rasa adalah potensi dampak negatif dari RUU ini terhadap supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa RUU TNI telah memasuki tahap akhir dan siap untuk disahkan dalam rapat paripurna. Pernyataan ini semakin memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menentang RUU tersebut.
Rangkuman kejadian:
- Massa aksi mencoba menjebol pagar Gedung DPR RI dengan tali tambang.
- Polisi awalnya memberikan imbauan, namun tidak diindahkan.
- Polisi menembakkan water cannon untuk membubarkan massa.
- Massa aksi tetap bertahan di halaman Gedung DPR.
- Demonstrasi ini menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap kontroversial.
Aksi demonstrasi ini menyoroti tensi antara masyarakat sipil dan pemerintah terkait isu-isu yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi. Pengesahan RUU TNI di tengah gelombang protes ini berpotensi memperdalam polarisasi di masyarakat dan memicu ketidakstabilan politik.