Unjuk Rasa UU TNI di DPRD DIY Memanas: Aksi Bakar Sampah dan Petasan Warnai Protes
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Jogja Memanggil di depan gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025), terkait penolakan pengesahan Undang-Undang TNI, berubah menjadi kericuhan. Setelah sebelumnya diwarnai orasi dan aksi seni, massa aksi mulai melakukan tindakan yang memprovokasi, termasuk membakar sampah dan menyulut petasan di area gedung DPRD.
Awal Mula Kericuhan:
Aksi yang semula berlangsung damai dengan penampilan seni dan orasi kritis, mulai menunjukkan eskalasi ketegangan saat memasuki sore hari. Massa mulai melakukan vandalisme dengan mencoret-coret tembok gedung, jalan, dan fasilitas publik lainnya menggunakan cat semprot. Bendera yang berkibar di depan gedung DPRD DIY bahkan diturunkan menjadi setengah tiang, sebagai simbol protes atas ketidakpuasan terhadap kinerja legislatif.
Aksi Bakar Sampah dan Petasan:
Puncaknya, massa mulai mengumpulkan sampah di sekitar lokasi dan menyebarkannya di selasar gedung DPRD DIY. Tindakan ini kemudian berlanjut dengan aksi pembakaran sampah di selasar, disertai penyulutan petasan berulang kali. Aksi ini jelas menimbulkan gangguan dan potensi bahaya bagi lingkungan sekitar.
Berikut adalah detail kronologis kejadian:
- Siang Hari: Aksi damai dengan orasi dan panggung seni.
- Sore Hari: Mulai aksi vandalisme, menurunkan bendera, mengumpulkan sampah.
- Puncak Kericuhan: Pembakaran sampah dan penyulutan petasan di selasar gedung.
Respons Aparat Kepolisian:
Pihak kepolisian segera bertindak untuk memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, tindakan ini justru diiringi sorakan dan umpatan dari massa aksi, menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat antara demonstran dan aparat keamanan.
Orasi dan Tuntutan:
Meskipun melakukan aksi yang provokatif, massa aksi tetap menyampaikan orasi yang berisi kritik terhadap pemerintah dan anggota dewan. Salah satu orator bahkan berteriak, "Kenapa kita melempar sampah? Karena mereka ngurus sampah aja nggak mampu," menyiratkan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah dalam menangani masalah-masalah publik.
Aksi ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap UU TNI masih terus berlanjut dan berpotensi memicu aksi-aksi serupa di masa mendatang. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat membuka dialog yang konstruktif dengan masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik.