Pengesahan RUU TNI Diprotes, Massa Geruduk Gedung DPR

Gelombang Protes Mengiringi Pengesahan RUU TNI: Massa Aksi Serukan Perlawanan di Gedung DPR

Jakarta, 20 Maret 2025 – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) memicu gelombang demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (20/03/2025). Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap RUU tersebut, menilai proses pengesahan dilakukan secara tersembunyi dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai.

Ratusan pengunjuk rasa memadati kawasan depan Gedung DPR sejak pagi hari, membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap RUU TNI. Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan "You Pass The Law, We Start The War," yang diusung oleh seorang peserta aksi bernama Safitri.

Safitri menjelaskan bahwa poster tersebut merupakan wujud kekecewaannya atas pengesahan RUU TNI yang dianggapnya dilakukan secara diam-diam. "Ternyata, siang ini, tanpa sepengetahuan kita, RUU ini sudah disahkan," ujarnya kepada awak media di sela-sela aksi.

Makna dari tulisan "You Pass The Law, We Start The War," menurut Safitri, adalah sebuah peringatan keras terhadap pemerintah dan DPR RI. Ia menilai, pengesahan RUU TNI yang kontroversial ini telah melangkahi proses hukum yang seharusnya melibatkan partisipasi publik secara transparan dan akuntabel.

"Ini bukan lagi dwifungsi TNI, ini sudah disfungsi," tegas Safitri. Ia menambahkan, RUU TNI berpotensi mengancam kehidupan masyarakat sipil dan memperluas peran militer dalam ranah sipil. "Rakyat yang sudah susah, malah diancam militerisme. Kehidupan masyarakat juga diambil alih oleh militer. Kita harus menuntut kembalinya reformasi sipil!"

Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa RUU TNI telah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat paripurna pengesahan RUU TNI telah dilaksanakan pada Kamis pagi (20/03/2025).

"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I. Jadi, RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok," ujar Dave kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/03/2025).

Tuntutan Massa Aksi:

Massa aksi yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat sipil menuntut:

  • Pembatalan pengesahan RUU TNI.
  • Proses legislasi yang transparan dan partisipatif.
  • Pembatasan peran militer dalam ranah sipil.
  • Penegakan supremasi sipil.

Demonstrasi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tuntutan massa aksi dipenuhi oleh pemerintah dan DPR RI. Situasi di depan Gedung DPR masih terpantau ramai dan kondusif, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Pengesahan RUU TNI ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai batas-batas peran militer dalam kehidupan bernegara. Masyarakat sipil khawatir RUU ini akan membuka peluang bagi militer untuk kembali terlibat dalam urusan politik dan sosial, yang dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.