Antisipasi Keamanan Mudik Lebaran, Polres Bogor Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Polres Bogor Tawarkan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Bogor memberikan solusi aman bagi warga Kabupaten Bogor yang akan melaksanakan mudik. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengumumkan bahwa warga dapat menitipkan kendaraan bermotor mereka secara gratis di kantor polisi terdekat dan kantor TNI. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bogor yang akan mudik untuk melapor ke kantor polisi atau kantor TNI terdekat," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Kamis (20/3/2025). "Catat dan daftarkan kendaraan yang dititipkan, sehingga kami dapat melakukan pengawasan secara optimal."
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Bogor juga akan memasang stiker pengamanan di rumah-rumah yang ditinggalkan mudik. Stiker ini berfungsi sebagai tanda bahwa rumah tersebut berada dalam pantauan aparat keamanan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas selama musim mudik.
"Rumah yang ditinggalkan akan kami pasangi stiker yang menandakan bahwa rumah tersebut dalam pengawasan aparat keamanan TNI-Polri dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar warga yang mudik ke luar Bogor merasa aman dan tidak khawatir dengan keamanan barang-barang yang ditinggalkan di Kabupaten Bogor," jelas Kapolres.
Layanan penitipan kendaraan dan pemasangan stiker pengamanan ini tidak dipungut biaya apapun dan tidak memerlukan persyaratan yang rumit. Warga cukup melaporkan diri ke kantor polisi (Polres atau Polsek) atau kantor TNI (Koramil) terdekat.
"Tidak ada persyaratan khusus. Silakan datang dan lapor. Untuk penitipan kendaraan bermotor, kami mempersilakan warga datang ke kantor TNI-Polri, baik Polres, Polsek, maupun Koramil. Semuanya gratis," tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Kabupaten Bogor dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan khusyuk, tanpa perlu khawatir akan keamanan harta benda mereka.
Rincian Program Penitipan Kendaraan
Berikut adalah rincian program penitipan kendaraan gratis yang disediakan oleh Polres Bogor:
- Lokasi: Kantor Polisi (Polres dan Polsek) dan Kantor TNI (Koramil) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
- Jenis Kendaraan: Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
- Biaya: Gratis (tidak dipungut biaya apapun).
- Persyaratan: Tidak ada persyaratan khusus, cukup melapor dan mendaftarkan kendaraan yang dititipkan.
- Durasi: Selama periode mudik Lebaran.
Imbauan Keamanan Tambahan
Selain memanfaatkan layanan penitipan kendaraan, Polres Bogor juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan kejahatan lainnya, seperti:
- Memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat sebelum berangkat mudik.
- Mematikan semua peralatan elektronik yang tidak diperlukan.
- Memberitahu tetangga atau kerabat terdekat tentang rencana mudik.
- Tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang mudah terlihat.
- Melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rumah.