Hukum Berhubungan Intim di Bulan Ramadan: Tinjauan Syariat dan Adabnya Menurut Muhammadiyah
Hukum Berhubungan Intim di Bulan Ramadan: Tinjauan Syariat dan Adabnya
Kehidupan rumah tangga yang harmonis salah satunya ditandai dengan hubungan intim yang sehat antara suami dan istri. Dalam Islam, hubungan ini dianjurkan sebagai bagian dari ibadah untuk menjaga keutuhan keluarga. Namun, bagaimana dengan hukumnya jika dilakukan di bulan Ramadan? Apakah diperbolehkan, dan apa saja adab yang perlu diperhatikan? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan tinjauan syariat Islam.
Landasan Hukum: Surah Al-Baqarah Ayat 187
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut, Mahmud Yunus Daulay, menjelaskan bahwa pada masa awal pensyariatan puasa, hukum berhubungan badan di malam Ramadan belum jelas. Keraguan ini sempat dialami oleh Umar bin Khattab, yang kemudian bertanya kepada Rasulullah SAW. Pertanyaan ini dijawab oleh Allah SWT melalui Surah Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ١٨٧
Ayat ini secara jelas menghalalkan hubungan suami istri di malam hari bulan Ramadan. Allah SWT memahami bahwa menahan diri dari berhubungan intim di siang hari adalah perjuangan berat, sehingga memberikan kelonggaran di malam hari.
Adab Berhubungan Intim di Bulan Ramadan
Meski diperbolehkan, terdapat adab yang perlu diperhatikan agar hubungan intim tetap bernilai ibadah dan tidak melanggar syariat. Mahmud Yunus Daulay menjelaskan beberapa adab penting:
- Niat yang Baik: Niatkan hubungan intim untuk memperoleh keturunan yang saleh dan salehah, serta menjaga keharmonisan rumah tangga.
- Waktu yang Tepat: Dianjurkan melakukannya setelah salat Isya atau Tarawih, setelah melakukan serangkaian ibadah kepada Allah SWT.
- Menjauhi Saat Itikaf: Surah Al-Baqarah ayat 187 juga melarang berhubungan intim saat sedang beriktikaf di masjid. Kisah Ali bin Abi Thalib yang sempat melakukan hubungan intim saat itikaf menjadi pelajaran agar hal ini dihindari.
- Menjaga Kebersihan: Segera mandi junub setelah berhubungan intim. Hindari menunda mandi junub hingga mendekati waktu subuh, karena dapat menyebabkan konsekuensi denda kafarat.
Kesimpulan
Hubungan intim di malam hari bulan Ramadan diperbolehkan dalam Islam, berdasarkan Surah Al-Baqarah ayat 187. Namun, penting untuk memperhatikan adab-adab yang telah dijelaskan agar hubungan tersebut tetap bernilai ibadah dan tidak melanggar batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Dengan memahami dan mengamalkan adab-adab ini, diharapkan hubungan suami istri di bulan Ramadan dapat semakin mempererat ikatan cinta dan meningkatkan keberkahan dalam keluarga.