Mahasiswa Semarang Menggugat: UU TNI yang Baru Disahkan Picu Gelombang Protes di DPRD Jateng

Aksi unjuk rasa yang digalang oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya memadati kawasan DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis sore, 20 Maret 2025. Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang turun ke jalan, menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan. Aksi ini menjadi sorotan publik dan media, menggambarkan kekhawatiran mendalam di kalangan mahasiswa terhadap implikasi UU tersebut.

Massa aksi memulai long march dari depan Polda Jateng menuju Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, sekitar pukul 15.20 WIB. Sepanjang perjalanan, mereka membawa spanduk dan poster-poster bernada protes, di antaranya bertuliskan "Tentara Pulang ke Barak", "Welcome Neo Orba", dan "Tolak UU TNI, Welcome Orba". Orasi-orasi bersemangat bergema di atas mobil pikap, menyampaikan aspirasi dan kekecewaan terhadap pengesahan UU TNI.

Falsafi, seorang mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) yang turut serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini merupakan respons terhadap pengesahan UU TNI yang dianggap merugikan masyarakat. "Kita melihat pemerintah melakukan revisi RUU TNI dan agaknya itu merugikan masyarakat karena hal itu menimbulkan dwifungsi TNI," ujarnya, menekankan kekhawatiran akan kembalinya peran ganda TNI yang dianggap problematis.

"Kita menuntut untuk mencabut UU TNI. Sebenarnya hasil konsolidasi semalam, setting goals kita adalah menggagalkan RUU TNI. Namun tadi pagi, revisi UU TNI sudah disahkan," lanjut Falsafi, menjelaskan bahwa aksi ini awalnya bertujuan untuk menggagalkan Rancangan UU (RUU) TNI, namun pengesahan yang tiba-tiba membuat mereka mengubah strategi menjadi menuntut pencabutan UU tersebut.

Lebih lanjut, Falsafi menyoroti berbagai keresahan yang muncul akibat disahkannya UU TNI. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi direbutnya lapangan pekerjaan oleh anggota TNI, yang dapat mempersempit peluang kerja bagi masyarakat sipil. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan di kalangan mahasiswa, terutama mereka yang akan segera memasuki dunia kerja.

Aksi Aliansi BEM se-Semarang Raya ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat. Mereka berharap suara mereka didengar oleh para pembuat kebijakan dan UU TNI yang kontroversial ini dapat ditinjau kembali.

Berikut adalah beberapa poin tuntutan utama dari Aliansi BEM Semarang:

  • Pencabutan UU TNI: Mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut UU TNI yang baru disahkan karena dianggap merugikan masyarakat dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
  • Penolakan Dwifungsi TNI: Mahasiswa menolak segala bentuk keterlibatan TNI dalam urusan sipil dan menginginkan TNI fokus pada tugas pokoknya sebagai penjaga kedaulatan negara.
  • Jaminan Lapangan Kerja: Mahasiswa menuntut jaminan bahwa lapangan pekerjaan tidak akan direbut oleh anggota TNI dan kesempatan kerja tetap terbuka luas bagi masyarakat sipil.
  • Transparansi dan Partisipasi Publik: Mahasiswa menyerukan proses pembuatan kebijakan yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, dalam setiap tahapan.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat sipil untuk lebih aktif mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah, serta memperjuangkan kepentingan rakyat.