Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Utang Istaka Karya Demi Selamatkan UMKM

Pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan untuk menghapus seluruh utang PT Istaka Karya kepada perusahaan-perusahaan BUMN. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelamatan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi vendor Istaka Karya dan menanggung dampak finansial akibat utang yang belum terbayar.

Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma'ruf, mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) tertutup di Kompleks DPR RI pada Selasa, 18 Maret 2025. Meskipun kesepakatan telah tercapai, Aminuddin menekankan bahwa proses penghapusan utang ini masih memerlukan pengkajian mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu stabilitas keuangan BUMN yang memiliki hak tagih.

"Hasil RDP kemarin kesimpulannya seperti itu (BUMN hapus utang Istaka Karya). Lagi dikaji biar governance-nya terpenuhi," ujar Aminuddin usai peresmian KEK Industropolis Batang, Kamis (20/3/2025).

Fokus utama dari penghapusan utang Istaka Karya adalah untuk memprioritaskan pembayaran kepada vendor UMKM yang jumlahnya mencapai 179 vendor dengan total utang sebesar Rp 786 miliar. Diharapkan, dengan pembebasan utang dari BUMN, Istaka Karya dapat lebih fokus melunasi kewajibannya kepada para pelaku UMKM ini.

"Teman-teman BUMN bisa mendahulukan kepentingan vendor-vendor yang dari UMKM," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa seluruh BUMN yang memiliki piutang terhadap Istaka Karya telah sepakat untuk memproses penghapusan tagihan tersebut. Proses ini akan melibatkan persetujuan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, dan bahkan Presiden Prabowo Subianto. Sambil menunggu proses tersebut, BUMN terkait akan mengirimkan surat kepada Hakim Pengawas melalui kurator untuk menyatakan komitmen mereka.

Lebih lanjut, Andre Rosiade menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap nasib para vendor UMKM yang terdampak oleh permasalahan keuangan Istaka Karya. Aset Istaka Karya yang dilelang oleh tim kurator akan diprioritaskan untuk pembayaran kepada vendor UMKM sebesar Rp230 miliar.

Dengan adanya kesepakatan penghapusan utang Istaka Karya, diharapkan para vendor UMKM dapat segera menerima haknya dan kembali menjalankan bisnis mereka. Pemerintah dan DPR menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam situasi sulit seperti yang dialami oleh para vendor Istaka Karya.

Rincian Utang dan Vendor UMKM:

  • Total Utang kepada Vendor UMKM: Rp 786 miliar
  • Jumlah Vendor UMKM: 179 vendor
  • Dana dari Lelang Aset untuk Vendor: Rp 230 miliar

Pihak yang Terlibat:

  • Kementerian BUMN
  • DPR RI
  • PT Istaka Karya
  • Vendor UMKM
  • Menteri BUMN (Erick Thohir)
  • Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto)

Langkah penghapusan utang ini menjadi krusial dalam upaya memulihkan kondisi finansial UMKM yang menjadi korban dari permasalahan yang dihadapi Istaka Karya. Pemerintah dan DPR berharap, dengan adanya solusi ini, UMKM dapat kembali berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

Dampak Positif:

  • Pemulihan finansial bagi 179 vendor UMKM.
  • Meningkatkan kepercayaan UMKM terhadap pemerintah.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.
  • Citra positif bagi BUMN yang terlibat.

Penghapusan utang Istaka Karya adalah langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. Diharapkan, langkah ini akan diikuti dengan kebijakan-kebijakan lain yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, DPR, dan BUMN sangat penting dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan UMKM.