Sopir Truk Banyuwangi Terancam Lumpuhkan Jalur Nasional Akibat Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Aksi Protes Sopir Truk di Banyuwangi Ancam Kelumpuhan Jalur Nasional
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam berbagai asosiasi transportasi melakukan aksi unjuk rasa di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Kamis (20/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga direktur jenderal dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang bersumbu tiga atau lebih selama periode mudik Lebaran, yaitu H-8 hingga H+8 Idul Fitri. Para sopir menilai bahwa pembatasan ini terlalu lama dan merugikan mata pencaharian mereka.
Slamet Barokah, Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Banyuwangi, menyatakan bahwa pembatasan selama 16 hari memaksa para sopir untuk berhenti bekerja, yang mengakibatkan kerugian besar bagi sopir, pengusaha, dan buruh yang bergantung pada operasional truk. Ia menjelaskan bahwa SKB tersebut hanya memberikan pengecualian bagi kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), bahan pokok, hewan ternak, barang khusus dengan izin kepolisian, dan kegiatan ekspor-impor. Sementara itu, tidak semua truk mengangkut komoditas tersebut.
"Jika pembatasan hanya berlangsung beberapa hari, kami masih bisa memahami. Namun, jika sampai 16 hari, kami terpaksa berhenti total dan mengalami kerugian yang signifikan," tegas Slamet.
Para pengunjuk rasa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 2-3 hari ke depan. Mereka bahkan mengancam akan menutup total akses jalur nasional dengan memarkir truk-truk yang dilarang beroperasi di tengah jalan.
"Kami pastikan truk-truk yang tidak diizinkan beroperasi akan kami parkir di tengah jalan sebagai bentuk protes," ujar salah seorang perwakilan sopir.
Aksi ini menunjukkan betapa krusialnya peran transportasi truk dalam distribusi barang dan perekonomian daerah. Pembatasan operasional yang terlalu lama dapat berdampak signifikan terhadap kelancaran pasokan barang dan aktivitas ekonomi di Banyuwangi dan sekitarnya. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kembali SKB tersebut dan mencari solusi yang lebih adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Berikut adalah poin-poin tuntutan para sopir truk:
- Revisi SKB pembatasan operasional angkutan barang.
- Pertimbangan ulang jangka waktu pembatasan yang dinilai terlalu lama.
- Pemberian solusi yang adil bagi sopir, pengusaha, dan buruh truk.
- Kejelasan aturan mengenai jenis barang yang dikecualikan dari pembatasan.
Ancaman blokir jalan nasional ini menjadi perhatian serius dan memerlukan tindakan cepat dari pemerintah untuk menghindari gangguan yang lebih besar terhadap aktivitas transportasi dan ekonomi di wilayah tersebut.