Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Arus Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto Diterapkan Pengalihan

Aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025), menyusul aksi demonstrasi yang digelar oleh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil. Penutupan dan pengalihan arus dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat massa aksi yang memblokade jalan.

Kompol Gomos Simamora, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dimulai dari flyover dekat Jakarta Convention Center (JCC). Kendaraan dari arah Semanggi yang hendak menuju Slipi dialihkan melalui Jalan Gerbang Pemuda.

"Kendaraan dari arah tol yang ingin keluar di depan DPR/MPR tidak diizinkan, aksesnya ditutup. Arus lalu lintas diluruskan dan dialihkan keluar di Slipi," ujar Kompol Gomos.

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Jalan Asia Afrika bagi kendaraan yang akan menuju Jalan Raya Gelora. Arus lalu lintas dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda.

"Kendaraan dari pintu belakang (traffic light) Palmerah diarahkan lurus ke Jalan Tentara Pelajar atau Permata Hijau," imbuhnya.

Secara rinci, berikut adalah titik-titik pengalihan arus lalu lintas yang diterapkan:

  • Flyover JCC: Kendaraan dari arah Semanggi menuju Slipi dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.
  • Pintu Tol Dalam Kota: Akses keluar tol menuju depan Gedung DPR/MPR ditutup, kendaraan diluruskan ke arah Slipi.
  • Jalan Asia Afrika: Kendaraan menuju Jalan Raya Gelora dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.
  • Traffic Light Palmerah (Pintu Belakang DPR): Kendaraan diarahkan lurus ke Jalan Tentara Pelajar atau Permata Hijau.

Kompol Gomos menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas ini telah diterapkan sejak siang hari. Penutupan di pintu belakang Gedung DPR (Gerbang Pancasila) dimulai sejak pukul 11.00 WIB, sementara penutupan di pintu depan dilakukan pada pukul 13.00 WIB, saat massa aksi mulai berorasi di tengah jalan.

Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil yang menolak pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang. Mereka menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.