Gubernur Banten Soroti Potensi Zakat Rp 11 Triliun: Peluang Emas Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Potensi Zakat Banten Capai Angka Fantastis, Setara APBD

Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini mengungkapkan potensi zakat yang sangat signifikan di wilayahnya. Angka yang fantastis, mencapai Rp 11 triliun, setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, menjadi sorotan utama. Pernyataan ini disampaikan saat acara di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (20/3/2025), memicu diskusi hangat mengenai optimalisasi pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.

Andra Soni menekankan pentingnya mengelola potensi ini dengan baik. Ia menuturkan bahwa potensi zakat ini didasarkan pada kajian yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat. Menurutnya, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, zakat dapat menjadi instrumen efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di Banten.

"Potensi zakat ini sangat besar, hampir setara dengan APBD kita. Jika dikelola dengan baik, akan sangat membantu masyarakat Banten yang membutuhkan," ujarnya.

Peran Strategis Baznas dalam Peningkatan Kesejahteraan

Gubernur Andra juga mengapresiasi peran aktif Baznas Provinsi Banten dalam membantu pemerintah daerah menjalankan program-program sosial. Dalam dua minggu pertama masa jabatannya, ia merasakan langsung dampak positif dari program-program Baznas, seperti bedah rumah tidak layak huni, pemberian beasiswa, dan bantuan kepada siswa yang kesulitan membayar biaya sekolah.

"Saya sangat terbantu dengan Baznas. Mereka turun langsung ke lapangan, membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah sinergi yang baik antara pemerintah dan lembaga amil zakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Andra Soni menyerukan agar potensi zakat ini disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Ia meyakini bahwa dengan pemahaman yang baik mengenai zakat dan manfaatnya, masyarakat akan lebih termotivasi untuk menunaikan kewajibannya.

Strategi Optimalisasi Potensi Zakat

Untuk mengoptimalkan potensi zakat di Banten, beberapa strategi perlu diterapkan:

  • Sosialisasi Intensif: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat dan manfaatnya melalui berbagai media dan kegiatan.
  • Pengelolaan Transparan dan Akuntabel: Memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Sinergi dengan Pemerintah Daerah: Meningkatkan koordinasi antara Baznas dan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program sosial.
  • Peningkatan Kesadaran Muzakki: Mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat sebagai bagian dari kewajiban agama dan sosial.
  • Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat dan memantau penyalurannya.

Dengan strategi yang tepat, potensi zakat sebesar Rp 11 triliun ini dapat menjadi mesin penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi.